BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Kabupaten Tangerang
Foto: Dokumen Istimewa


Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

Adapun, BPN Kabupaten Tangerang laksanakan giat program PTSL tersebut dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, yang bertempat di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (14/02/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian turut dihadiri Enjang Trisnawan, Amril (BPN) Kabupaten Tangerang, Sekcam Mauk Ahamd Saepul Anwar, Wawan Surayu Kepala Desa Tegal Kunir Kidul, Nanviar Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Dedy Babinsa Koramil 09 Mauk, Tokoh Masyarakat Tegal Kunir Kidul yang ikut acara program (PTSL).

Baca Juga :  Bikin Ruwet Tetangga, Warga Desa Gabusan Blora Kompak Tutup Akses Jalan Rumah Pelaku

Sementara itu, Amril menyampaikan kepada masyarakat terkait persyaratan dokumen atau surat tanah harus benar jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang pasang patok untuk target seluruh bidang tanah yang ada di Desa Kunir Kidul tepat sasaran.

“Maka nanti ada petugas yang akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan lahan dan  pada tahap ini, pemohon harus dapat menunjukkan letak, bentuk bidang, luas dan batas tanah. Selain itu, pengukuran lahan harus juga memerlukan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan,” ucap Amril.

BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Atau Penyuluhan PTSL di Desa Tegal Kunir Kidul Mauk

Lanjut Amril, pastikan masuk dalam kategori masyarakat yang berhak mengikuti program sertifikasi tanah gratis (PTSL), selanjutnya penerbitan sertifikat akan dilakukan apabila anda telah melalui proses penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia dan pengumuman serta pengesahan persetujuan sertifikat tanah.

Baca Juga :  Dharma Muda Bertekad Konsisten Mengawal Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta

“Untuk seluruh masyarakat agar berkas-berkas harus di cek lagi. Apabila nanti di lapangan ada yang meminta biaya melebihi, langsung saja laporkan kepada pihak terkait karena program ini gratis, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa puas dengan pelayanan pemerintah, karena kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.*(Bar/SR)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru