Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

SURABAYA – salah satu rumah yang diduga ditempati bandar sabu-sabu di Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Alhasil, dari penggerebekan dirumah yang diduga bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan berinisial MN (34).

“Tak hanya tersangka, kami juga menyita 70 poket sabu dengan berat total 83,22 gram, yang ditemukan di dalam rumah bandar tersebut,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa( 22/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, lanjut Daniel, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah salah satu warga di Sidoarjo kerap kali dijadikan tempat penjualan atau transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Ratusan Siswa di Kecamatan Cipondoh Antusias Mengikuti Seleksi O2SN dan FLS2N 2023

“Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju TKP dan disana didapati seorang pria yang diduga bandarnya,” paparnya.

Dikatakan Daniel, setelah ditangkap kami juga lakukan penggeledahan di semua tempat yang ada di dalam rumah tersebut. “Dan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 70 poket siap edar. 70 poket sabu saat di timbang totalnya seberat 83,22 gram,” ujarnya.

Daniel pun menambahkan bahwa tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama Gendut (DPO). Yang mana dia mengambil narkoba di Bypass Juanda, kemudian sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. 

Baca Juga :  Klaim Diri Sesepuh NTT, Satgas Flobamora Bali Kecam Hilarius Mali dan Emanuel Dewata Oja

Bahkan tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut. Setelah mendapatkan, sabu tersebut dipecah menjadi poket kecil sebanyak 90 poket, 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut, sisanya disimpan. Lalu tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya, namun belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan upah setiap menjual dalam per-gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru