Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 70 Poket Siap Edar

SURABAYA – salah satu rumah yang diduga ditempati bandar sabu-sabu di Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Alhasil, dari penggerebekan dirumah yang diduga bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan berinisial MN (34).

“Tak hanya tersangka, kami juga menyita 70 poket sabu dengan berat total 83,22 gram, yang ditemukan di dalam rumah bandar tersebut,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa( 22/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, lanjut Daniel, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah salah satu warga di Sidoarjo kerap kali dijadikan tempat penjualan atau transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Kodam I/BB Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Purnawirawan dan Warakawuri

“Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju TKP dan disana didapati seorang pria yang diduga bandarnya,” paparnya.

Dikatakan Daniel, setelah ditangkap kami juga lakukan penggeledahan di semua tempat yang ada di dalam rumah tersebut. “Dan di dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 70 poket siap edar. 70 poket sabu saat di timbang totalnya seberat 83,22 gram,” ujarnya.

Daniel pun menambahkan bahwa tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang bandar bernama Gendut (DPO). Yang mana dia mengambil narkoba di Bypass Juanda, kemudian sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. 

Baca Juga :  Tuju Net Zero Emission 2060, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN

Bahkan tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut. Setelah mendapatkan, sabu tersebut dipecah menjadi poket kecil sebanyak 90 poket, 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut, sisanya disimpan. Lalu tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya, namun belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

“Tersangka juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan upah setiap menjual dalam per-gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.*(Pen/SR)

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru