Luruskan dan Sampaikan Masalah Tanah di RW.04, Ini Penjelasan Dian Istiqomah

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luruskan dan Sampaikan Masalah Tanah di RW.04, Ini Penjelasan Dian Istiqomah

Jakarta – Sebagai wakil rakyat, Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN DKI Jakarta 3 ingin meluruskan dan menyampaikan terkait masalah tanah yang ada diwilayah RW.04, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/08/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam rapat mediasi tersebut yakni, Anggota DPR RI Komis II Dian Istiqomah, S.Kep Fraksi PAN DKI Jakarta 3, Lurah Duri Kosambi Heri, dan Instansi 3 pilar, RW.04 Duri Kosambi, dan kedua belah pihak yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, Dian Istiqomah S.Kep DPR RI Komisi II Fraksi PAN DKI Jakarta 3 mengatakan, kehadiran pihaknya disini mewakili atas nama sebagai wakil rakyat. Dan ingin menyampaikan penjelasan terkait permasalahan tanah yang ada diwilayah RW.04 Duri Kosambi.

“Perlu diketahui semua, bahwa 4 surat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdiri dari surat nomor 6,7,8, dan 9 yang berlokasi diwilayah RW.04 Duri Kosambi adalah tanah negara, dan harus dikembalikan ke negara, atas dasar investigasi Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI),” jelas Politikus asal PAN, yang juga kerap disapa Bunda saat di ruang mediasi Kelurahan Duri Kosambi.

Sambung, kata Dian, saya berbicara berdasarkan Undang – Undang yang ada di Indonesia.

Kemudian, Dian Istiqomah pun membeberkan bahwa surat Hak Guna Bangunan No.6 yang diterbitkan sertifikatnya pada tanggal 29/7/1975, dan dengan surat ukur tanggal 29/7/1975 No.14 di nyatakan secara hukum sudah berakhir pada tanggal 23/9/1980. Dan untuk surat HGB No.7 sudah berakhir pula di tanggal 23/9/1980, dan juga surat HGB No.8 yang diterbitkan pada tanggal 29/7/1975 sudah berakhir di tanggal 29/3/1980, demikian juga dengan surat No.9 berakhir juga.

Baca Juga :  H. Agus Terpilih Kembali Menjabat Ketua RW 07 Kalideres Periode 2022-2025

Bahkan berdasarkan informasi yang di himpun, surat HGB tersebut sudah masuk ke BPN, Kementerian, Komisi II DPR RI, dan ditembuskan pula ke Presiden, dan sudah dikembalikan lagi ke saudara Felik.

Lebih jauh, Legislator besutan asal PAN mengungkapkan, negara telah mencatat dan menyatakan, kalau tanah tersebut tidak di perpanjang dan tidak membayar pajak. Kalau pun sudah dibayarkan tanah tersebut dan di perpanjang, kirim bukti – bukti nya ke kami.

“Perlu diketahui juga, dan CATAT…!!! tugas saya dari negara, tugas saya membenarkan yang benar, dan menyalahkan yang salah,” tegasnya.

Sebelumnya, Hasan mengatakan, sampai hari ini, bahwa surat Hak Guna Bangun tersebut milik kliennya yang bernama Felix.

Ditempat yang sama, Lurah Duri Kosambi Heri menuturkan, kami dari Kelurahan Duri Kosambi berupaya memfasilitasi terkait permasalahan tanah di RW.04, dan alhamdulillah melalui mediasi ini kita tempuh melalui secara musyawarah, dan mufakat, bahwa tadi mediasi berjalan secara kondusif.

Baca Juga :  LOGINDO dan KOPABA Bagikan 400 Kantung Takjil kepada Sopir di Pelabuhan Tanjung Priok

“Itulah maksud dan tujuan diadakannya mediasi ini, guna menyelesaikan pertanahan yang ada di RW.04, dan alhamdulillah tadi setelah kita dengarkan juga pendapat dari pihak-pihak, baik itu pemohon maupun dari pihak yang termohon. Kemudian semua pihak sudah dapat memahami dan mengerti, bahwa permasalahan tanah ini sudah secara sah dan legal di dukung juga oleh Presiden RI kita,” tutur Lurah Heri saat dimintai keterangan oleh wartawan usai mediasi.

Lurah Heri pun berharap, dari adanya hasil mediasi ini menjadi pembelajaran terhadap warga masyarakat, bahwa terkait apabila ada permasalahan sengketa tanah itu dapat segera melaporkan atau memohon terkait masalah tanah, dan status tanah. 

“Jadi di pemerintahan ini kan ada Kelurahan, Kecamatan, ada juga dari BPN, DPRD, DPR RI, seperti kita lihat tadi dari unsur DPR RI turut hadir ikut memberikan pencerahan kepada kita semua yang hadir, dan mudah-mudahan ini akan dapat membawa pencerahan bagi warga masyarakat lingkungan Duri Kosambi,” tukasnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru