Cok Ace Adakan Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, DE Karang: Ini Jadi Acuan Agar Money Changer Ilegal Segera Ditertibkan

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cok Ace Adakan Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, DE Karang: Ini Jadi Acuan Agar Money Changer Ilegal Segera Ditertibkan
Foto ilustrasi money changer/Suara Realitas


Kuta – Pesatnya pertumbuhan ‘Money Changer‘ (MC) di Bali memiliki peran sangat strategis dan positif khususnya dalam perkembangan pasar domestik. 

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, muncul masalah baru yakni money changer ilegal yang diduga tidak mengantongi izin dan menyebabkan kerugian bagi wisatawan yang ingin menukarkan mata uangnya saat berlibur di Pulau Dewata Bali khususnya daerah Kuta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jmk I Made Supatra Karang yang kerap di sapa DE Karang menegaskan situasi ini jelas sangat memprihatinkan karena dampak negatif yang sering ditimbulkan.

“Dengan peristiwa yang terjadi pada minggu lalu, saya sangat prihatin dengan perilaku money changer ilegal di Kuta, dimana sangat merugikan bagi wisatawan asing, sehingga dapat mencoreng pariwisata Bali yang mulai pulih akibat pandemi,” ujar Jmk I Made Supatra Karang Ketua Dewan Penasehat BPD APVA Indonesia yang juga selaku Ketua Dewan Penasehat DPW MIO Bali saat dimintai keterangan oleh wartawan via WhatsApp, Senin (25/07/2022) malam.

Baca Juga :  Perkuat Ukuwah Islamiyah, Masjid Jami Baitul Falah Peringati Isra Mi'raj

Lanjut, dikatakan Jero Karang, ini menjadi acuan yang sangat mendasar agar money changer ilegal segera di tertibkan.

Ketua Dewan Penasehat BPD APVA Jmk I Made Supatra Karang bersama Wakil Gubernur Bali Prof.Dr.Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si

“Ini tentu menjadi sebuah tantangan bagi aparatur negara agar dapat segera menuntaskan masalah tersebut yang berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Disisi lain, Ketua BPD APVA Bali Hj. Astuti Dhama,SE menuturkan, kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah apapun serta kebijakan Pemprov Bali untuk menertibkan, meniadakan, bahkan menghukum pelaku-pelaku penipuan yang dilakukan oleh orang-orang dengan kegiatan usaha serupa money changer (MC) liar dan nakal tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Gubernur, Kakanwil BPN Banten Laporkan Sejumlah Program Pertanahan dan Tata Ruang

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dollar di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, pada hari Selasa 12 Juli 2022. 

Namun wisatawan asing negeri Kanguru itu menukarkan uang dollar dengan total USD 800. Dipilihnya money changer itu dikarenakan memasang kurs tinggi.

Setibanya di hotel, uang yang ditukarkan dihitung kembali, mereka sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan nilai tukar sehingga mengalami kekurangan total Rp 2,2 juta rupiah.

Maka dari itu, dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si yang kerap disapa Cok Ace mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa (26/07/2022) guna menindaklanjuti adanya laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh beberapa money changer di Bali yang meresahkan wisatawan.

Penulis: Reza Mahendra

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB