Polsek Mauk Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 3 April 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Mauk Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan

Kabupaten Tangerang – Guna memastikan keamanan tahanan, dan kesehatan, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten secara rutin melaksanakan pengecekan tahanan di ruang sel tahanan di Mako Polsek Mauk pada hari Minggu, (03/4/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Adapun, kegiatan pengecekan ruangan sel tahanan tersebut dipimpin Pawas oleh Kanit Binmas IPDA Yusuf atas atensi Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Yono Taryono menjelaskan, dalam rangka melaksanakan tugas pengecekan tahanan untuk selalu waspada, dan wajib bertanggungjawab menjaga keamanan tahanan, dan keselamatan tahanan termasuk juga kebersihan ruanganya. 

Baca Juga :  Minim Literasi, PDAM TB Didesak Buka Keran Informasi Keberadaan PT AKT

AKP Yono Taryono mengingatkan, anggota yang berjaga dalam melaksanakan tugas jaga tahanan, agar selalu memperhatikan barang- barang yang di bawa oleh tahanan, dan pengunjung tahanan. 

“Jangan sampai ada barang- barang yang berbahaya seperti pisau, handphone, minuman yang beralkohol, korek api, rokok, dan barang berbahaya lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun petugas jaga,” imbau AKP Yono Taryono. 

Lanjut, kata Kapolsek Mauk, hal tersebut di lakukan demi menjaga keselamatan tahanan itu sendiri, karena siapapun yang di tahan pasti merasakan tekanan mental, karena sebagian dari hak-hak nya sudah di batasi, dan tak lupa agar menjaga kebersihan ruang tahanan tetap di jaga demi kesehatan, dan kenyamanan tahanan. 

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, FWJI Sambangi Danramil 0621-23/Parung Panjang

“Pengecekan tahanan rutin dilaksanakan, supaya ruang tahanan bersih, sehat, aman, dan kondusif,” tukas Kapolsek Mauk usai pengecekan di sel ruangan tahanan.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru