Polsek Mauk Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 3 April 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Mauk Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan

Kabupaten Tangerang – Guna memastikan keamanan tahanan, dan kesehatan, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten secara rutin melaksanakan pengecekan tahanan di ruang sel tahanan di Mako Polsek Mauk pada hari Minggu, (03/4/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Adapun, kegiatan pengecekan ruangan sel tahanan tersebut dipimpin Pawas oleh Kanit Binmas IPDA Yusuf atas atensi Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Yono Taryono menjelaskan, dalam rangka melaksanakan tugas pengecekan tahanan untuk selalu waspada, dan wajib bertanggungjawab menjaga keamanan tahanan, dan keselamatan tahanan termasuk juga kebersihan ruanganya. 

Baca Juga :  Sugani Raib, Aparat Pasif: Dugaan Hukum Mandul atau Sengaja Dibius?

AKP Yono Taryono mengingatkan, anggota yang berjaga dalam melaksanakan tugas jaga tahanan, agar selalu memperhatikan barang- barang yang di bawa oleh tahanan, dan pengunjung tahanan. 

“Jangan sampai ada barang- barang yang berbahaya seperti pisau, handphone, minuman yang beralkohol, korek api, rokok, dan barang berbahaya lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun petugas jaga,” imbau AKP Yono Taryono. 

Lanjut, kata Kapolsek Mauk, hal tersebut di lakukan demi menjaga keselamatan tahanan itu sendiri, karena siapapun yang di tahan pasti merasakan tekanan mental, karena sebagian dari hak-hak nya sudah di batasi, dan tak lupa agar menjaga kebersihan ruang tahanan tetap di jaga demi kesehatan, dan kenyamanan tahanan. 

Baca Juga :  Terkait Perizinan The Nice Playland, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Cek di DTRB

“Pengecekan tahanan rutin dilaksanakan, supaya ruang tahanan bersih, sehat, aman, dan kondusif,” tukas Kapolsek Mauk usai pengecekan di sel ruangan tahanan.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Berita Terbaru