Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

Kabupaten Tangerang – Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan dua orang tersangka pendamping dengan modus memotong bantuan pada program keluarga harapan (PKH), kedua pendamping tersebut berinisial ADP, dan Y. Keduanya merupakan pendamping PKH Kecamatan Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya kami tetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan, dan langsung kami tahan,” terang Nova Eliza Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Senin, (21/03/2022).

Baca Juga :  Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

Nova mengatakan, kedua tersangka merupakan satu orang guru, dan ibu rumah tangga, dengan modus memotong bantuan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

“Dengan ditetapkannya tersangka ini, harapan kami akan ada efek jera kepada pendamping untuk tidak melakukan hal yang menyimpang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai memanggil 4000 saksi, pada September 2020 lalu, akhirnya Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka penyimpangan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) pada Kamis, (29/07/2021). 

Baca Juga :  Upaya Cegah Stunting, Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Kemudian, kedua tersangka dengan berinisial DKA, dan TS tersebut telah divonis bulan lalu, oleh hakim Tipikor Pengadilan Negeri Serang Banten.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru