Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – DPRD Kota Tangerang didesak untuk mengkaji ulang MoU PDAM Tirta benteng dengan PT Air Kota Tangerang (AKT).

Desakan tersebut mencuat lantaran PT Air Kota Tangerang (AKT) dinilai sebagai perusahaan serampangan lantaran disinyalir tidak memiliki sarana dan infrastruktur pendukung yang jelas.

“AKT itu barangnya mana ?, kantornya aja ngga jelas apalagi gudangnya, investasi 2.4 triliun barangnya ada ngga ada, sementara PDAM TB itu udah kerjasama dengan PT Moya kenapa ngga pakai MoYa  aja yang udah jelas barangnya punya, inikan jadinya kayak omon – omon gitu,” kata Hilman Santosa Koordinator Poros Tangerang Solid kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Hilman juga mempertanyakan bentuk investasi PT Air Kota Tangerang (AKT) senilai triliunan rupiah tersebut yang dinilainya sedikit janggal.

“Itu bentuknya duit atau barang, kalau berbentuk duit artinya kan kalau duitkan dia ngasih pinjaman, kalau ngasih pinjaman mending ke BJB atau Bank Banten,” kata Hilman.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas RI-RDTL Yonif 743/PSY dari Tim Kodam IX/Udayana

Hilman menila jika memang PT Air Kota Tangerang menginvestasikan uang untuk pembangunan jaringan air bersih di Zona dua dan tiga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai investasi akan tetapi lebih ke arah meminjam modal.

“Ya kalau minjemin duit mau hasil atau mau lebih dari pinjaman uang itumah kalau bukan rentenir namanya ya apalagi?,” ungkap Hilman.

Ia memaparkan, Berdasarkan data yang dia punya, jaringan instalasi air di zona dua dan tiga  yang saat ini berproses dituding tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ia berpendapat PT Air Kota Tangerang  (AKT) dituding hanya menjadi beban bagi PDAM Tirta Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Komisi IV Desak Evaluasi Revitalisasi Pasar Anyar: Kebocoran Harus Jadi Catatan Serius

“Itu pembangunan jaringan aja empot – empotan ngga beres beres, dijalan Koang dan Ks Tubun udah jalan ancur kerjaan ngga jelas,” ungkap Hilman geram.

Hal tersebut, masih menurut Hilman, kondisi itu diperparah dengan kurangnya pengawasan dari PDAM Tirta benteng sehingga kerusakan yang dtimbullkan.

“Lah ini PDAM ngawasin ngga bisa, apa ngga bisa,” jelas Hilman.

Dengan begitu, ia berharap DPRD Kota Tangerang dapat segera menghentikan dan memutus MoU antara PDAM Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang sehingga tidak lagi menjadi beban yang berkelanjutan.

“Sekarang mah PDAM tinggal menaikan aja MoU untuk dua zona itu dengan PT Moya yang jelas Intake ada, infrastruktur punya, sarana pengelola air ada, lah ini AKT kantornya aja numpang gimana ceritanya,” ucap Hilman.(CIL)

Berita Terkait

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Dikelola Pengurus Lingkungan, Pasar Jabon Meruya Utara Jorok dan Bau
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 20:35 WIB

Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik

Sabtu, 11 April 2026 - 20:27 WIB

SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 23:48 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja

Jumat, 10 April 2026 - 23:45 WIB

Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru