Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – DPRD Kota Tangerang didesak untuk mengkaji ulang MoU PDAM Tirta benteng dengan PT Air Kota Tangerang (AKT).

Desakan tersebut mencuat lantaran PT Air Kota Tangerang (AKT) dinilai sebagai perusahaan serampangan lantaran disinyalir tidak memiliki sarana dan infrastruktur pendukung yang jelas.

“AKT itu barangnya mana ?, kantornya aja ngga jelas apalagi gudangnya, investasi 2.4 triliun barangnya ada ngga ada, sementara PDAM TB itu udah kerjasama dengan PT Moya kenapa ngga pakai MoYa  aja yang udah jelas barangnya punya, inikan jadinya kayak omon – omon gitu,” kata Hilman Santosa Koordinator Poros Tangerang Solid kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Hilman juga mempertanyakan bentuk investasi PT Air Kota Tangerang (AKT) senilai triliunan rupiah tersebut yang dinilainya sedikit janggal.

“Itu bentuknya duit atau barang, kalau berbentuk duit artinya kan kalau duitkan dia ngasih pinjaman, kalau ngasih pinjaman mending ke BJB atau Bank Banten,” kata Hilman.

Baca Juga :  Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan & Idul Fitri 1444H Berakhir, Sukses Amankan Pasokan Energi dan Antisipasi Kebencanaan Geologi

Hilman menila jika memang PT Air Kota Tangerang menginvestasikan uang untuk pembangunan jaringan air bersih di Zona dua dan tiga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai investasi akan tetapi lebih ke arah meminjam modal.

“Ya kalau minjemin duit mau hasil atau mau lebih dari pinjaman uang itumah kalau bukan rentenir namanya ya apalagi?,” ungkap Hilman.

Ia memaparkan, Berdasarkan data yang dia punya, jaringan instalasi air di zona dua dan tiga  yang saat ini berproses dituding tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ia berpendapat PT Air Kota Tangerang  (AKT) dituding hanya menjadi beban bagi PDAM Tirta Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar

“Itu pembangunan jaringan aja empot – empotan ngga beres beres, dijalan Koang dan Ks Tubun udah jalan ancur kerjaan ngga jelas,” ungkap Hilman geram.

Hal tersebut, masih menurut Hilman, kondisi itu diperparah dengan kurangnya pengawasan dari PDAM Tirta benteng sehingga kerusakan yang dtimbullkan.

“Lah ini PDAM ngawasin ngga bisa, apa ngga bisa,” jelas Hilman.

Dengan begitu, ia berharap DPRD Kota Tangerang dapat segera menghentikan dan memutus MoU antara PDAM Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang sehingga tidak lagi menjadi beban yang berkelanjutan.

“Sekarang mah PDAM tinggal menaikan aja MoU untuk dua zona itu dengan PT Moya yang jelas Intake ada, infrastruktur punya, sarana pengelola air ada, lah ini AKT kantornya aja numpang gimana ceritanya,” ucap Hilman.(CIL)

Berita Terkait

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Berita Terbaru