Apresiasi Dandim 0503/JB, Tokoh Pemuda Jakbar Harapkan Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Penimbun Solar

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apresiasi Dandim 0503/JB, Tokoh Pemuda Jakbar Harapkan Tidak Ada Ruang Gerak Bagi Penimbun Solar

JAKARTA – Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz Spd. SH, MH memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodim 0503/Jakarta Barat yang sudah berhasil mengungkap, dan membongkar penimbunan BBM ilegal berjenis solar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., di lokasi yang beralamat di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, (30/3/2022) kemarin.

Aksi ini diawali informasi dari Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono yang kemudian mengajak Babinsa Koramil 07/Kembangan-Kodim 0503/JB Sertu Teguh untuk menelusuri lokasi yang dicurigai sejak dua hari yang lalu.

Penimbunan solar yang dilakukan oleh tersangka pelaku berinisial MB ini dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU yang dilakukan dengan cara menggunakan mobil box yang berkapasitas 4 ton per-mobilnya yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki, dan selanjutnya dijual ke konsumen industri dengan harga tinggi. 

Pada hari Kamis 31 Maret 2022 Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos., MM, mengatakan, kebetulan Babinsa saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box kemudian ketemu truk-truk tangki. Dan setelah ditelusuri ternyata box-box ini berisi tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsidi yang mereka beli dari SPBU-SPBU.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat Kepulauan Seribu Hadiri Reses Cukup Tinggi, Begini Penjelasan Dian Istiqomah, S.Kep !

“Lalu, solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri,” urai Dandim.

“Berarti, ini merupakan praktek yang tidak benar,” pungkas Dandim 0503/JB menutup wawancara.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Selanjutnya, tersangka MB dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box, dan 2 truk tangki.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Cimahi Membuka Gebyar Padat Karya Tingkat Kelurahan Cigugur Tengah, Guna Atasi Persoalan Lingkungan

Turut mendampingi Dandim 0503/JB yaitu Dan Unit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono, Babinsa 1 Kelurahan Kembangan Selatan-Koramil 07/KB Sertu Teguh, serta Provost Kodim 0503/JB Serda Hari, dan Koptu Jamal. 

Umar Abdul Aziz selaku Tokoh Pemuda Jakarta Barat juga selaku Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia  (KAI) Jakarta Barat mengatakan, dengan terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal ini, menjadi catatan untuk masyarakat yang tidak bertanggung jawab, karena hal dapat merugikan kerugian masyarakat, bahkan negara, akibat oknum masyarakat itu sendiri, dan pelaku penimbunan solar tersebut bisa dipidana 10 tahun penjara sesuai KUHP. 

“Dengan kejadian di Jakarta Barat ini menjadi contoh untuk wilayah lainya, agar para pelaku penimbun solar bersubsidi tidak mempunyai ruang gerak untuk melakukan aksi melawan hukum yakni, dengan diperketatnya penjagaan SPBU Oleh petugas terkait agar modus serupa tidak terulang kembali, ” harap Umar kepada wartawan.

Penulis: Za

Berita Terkait

Bogor Barat Menggelar Aksi Lingkungan Hidup Sedunia: Dari Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Jaga Lingkungan Sungai dan Situ
Kapolri Tegaskan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak Jadi Wujud Kehadiran Negara Lindungi Korban Kekerasan
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Maluku Optimalkan Potensi Maritim
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul
Patroli Malam Stasioner Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
KOWANI Tegaskan KLB yang Mengatasnamakan Organisasi Tidak Memiliki Dasar Konstitusional
Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bogor Barat Menggelar Aksi Lingkungan Hidup Sedunia: Dari Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Jaga Lingkungan Sungai dan Situ

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

Kapolri Tegaskan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak Jadi Wujud Kehadiran Negara Lindungi Korban Kekerasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:31 WIB

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Maluku Optimalkan Potensi Maritim

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB