Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKoramil04/Cengkareng bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19Komentar: 0

Koramil04/Cengkareng bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Suara Realitas, 15 Februari 2022, 14:04 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Koramil04/Cengkareng bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Kodim 0503/JB, Babinsa Koramil04/Cengkareng Serka Andi bersama Tiga Pilar melaksanakan  Operasi Yustisi Protokol Covid-19 dalam rangka Pelaksanaan dan Penegakan Pergub DKI No 88 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Kapuk Cengkareng yang bertempat di Jl Palapa  RT.05/10, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,  Selasa, (15/02/2022).

Baca Juga :  Anggota Polantas Jakbar Sigap Bantu Warga Alami Ban Kempis di Offramp Slipi

Serka Andi memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap menegakkan Pergub DKI No. 88 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus Covid -19.

“Terdapat pelanggar tidak memakai masker dengan jumlah 22 orang dengan diberikan sangsi berupa sangsi administrasi 3 orang dan sangsi sosial 19 orang,” ungkap Serka Andi.

Baca Juga :  Video Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023

Tampak hadir dalam kegiatan Ops Yustisi  Gabungan 3 Pilar yakni,  Iptu Subandi, Satpol PP Kecamatan Cengkareng Royadi, Dinas Perhubungan Saripudin.

Penulis: Suhatno

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain