Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

Kota Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang, menembak mati JND (30), yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai menjalankan aksinya di Jalan Irigasi, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Selasa 25/1/2022 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil dilumpuhkan anggota. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, dan tengah diburu oleh petugas.

“Kasus ini masih kita kembangkan, satu terpaksa diambil tindak tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sedangkan dua lainnya kabur, dan mendapatkan identitasnya kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers di aula Mapolres Metro Tangerang, Rabu, (26/1/2022).

Baca Juga :  Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Kapolres dalam keterangannya mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terungkap saat anggota Satnarkoba sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika melihat dua kendaraan mencurigakan.

“Jadi saat akan menuju lokasi sasaran, mereka melihat tiga orang dengan dua sepeda motor gerak-geriknya mencurigakan, kemudian dibuntuti. Setelah dibuntuti, benar, mereka mencuri motor yang terparkir di klinik,” jelas Komarudin.

Baca Juga :  Koramil 04/CK Turunkan Dua Babinsa Dalam Rangka Pengamanan Vaksinasi Tahap 2 Untuk Lansia

Setelah beraksi, dilakukan pengejaran sekitar 2 kilometer dari TKP, tersangka yang membawa kendaraan hasil curian berusaha melawan petugas, hingga akhirnya diberikan tembakan tegas terukur lantaran membahayakan anggota.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti, kunci letter T, satu tas pinggang berisi 10 anak kunci T, sebilah pisau, dompet, dan handphone.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB