Muhammad Rustam Pimpin Langsung Rapat Pembentukan Perwakilan PRPH di Kota Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRPH

Suararealitas.com, Kota Tangerang – Dalam rangka acara Pembentukan Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) di Kecamatan Cibodas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam, acara ini diadakan di kantor PRPH. Jum’at,(17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum, Sekretaris PRPH, Pembina PRPH, dan juga seluruh jajaran di PRPH.

Di dalam pemaparannya Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam menyampaikan, bahwa Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu untuk membina semua UMKM pelaku usaha khususnya di Provinsi Banten, tapi kita juga Nasional. 

Kemudian, PRPH ini selain pembinaan, dan pelatihan, terutama kita sertifikat halal untuk para pelaku usaha, kita berencana bentuk perwakilan setiap kecamatan, kita tidak fokus di Kota Tangerang saja, tetapi dimana saja boleh, selama mereka siap, mampu, dan mau bergabung kita bisa kasih SK, karena ujung tombaknya ada diperwakilan, karena sadar team RPH ini harus lebih banyak team untuk biar sosialisasi kesemua pelaku usaha tersampaikan.

Baca Juga :  Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Digelar di Medan

“Untuk sementara ini yang sudah terbentuk di Kota Tegal, Kota Bandung, dan baru 2 itu saja baru terbentuk. Untuk di Kota Tangerang ini sudah terbentuk 13 kecamatan, cuma yang sudah lengkap perwakilan, kurang lebih ada 10, kita sebagai team RPH bisa membantu seluruh pelaku usaha UMK Kecil-kecil, karena nanti di Pasar Global pelaku usaha itu harus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar,” ujarnya.

Baca Juga :  Fokus Kerja Dalam Penanganan Tiap Kesulitan, Presiden RI Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024

Selanjutnya, syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha, itu cuma rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu rata-rata hanya merek saja untuk izinnya tidak ada. 

“Nanti kita bantu juga dari segi dasarnya misalkan, NPWP, like higenisnya rumah makan, NIB, sampai dengan badan hukumnya kita bantu, karena sertifikat halal itu puncaknya, dan untuk sampai disertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu,” pungkasnya.*(M.Andika Putra)

Berita Terkait

BPOM dan Universitas Pancasila Dorong Digitalisasi Industri Farmasi Lewat Seminar Nasional
Perayaan Natal IKAPI 2025 Tegaskan Solidaritas dan Persaudaraan Lintas Iman
Jasaraharja Putera Unit Syariah Bersama BAZNAS Dirikan Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Sumatera
Young Engineers Festival 2025: PII Dorong Talenta Muda dan UMKM Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Forum Borobudur Gelar Munas Khusus Ikal Lemhannas 2025
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:54 WIB

BPOM dan Universitas Pancasila Dorong Digitalisasi Industri Farmasi Lewat Seminar Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:38 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah Bersama BAZNAS Dirikan Dapur Umum Bagi Korban Banjir di Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:19 WIB

Young Engineers Festival 2025: PII Dorong Talenta Muda dan UMKM Jadi Motor Indonesia Emas 2045

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:49 WIB

Forum Borobudur Gelar Munas Khusus Ikal Lemhannas 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:32 WIB

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar

Berita Terbaru

Infotainment

Gubernur DKI Buka Jakarta Festive Wonders 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:35 WIB