Muhammad Rustam Pimpin Langsung Rapat Pembentukan Perwakilan PRPH di Kota Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRPH

Suararealitas.com, Kota Tangerang – Dalam rangka acara Pembentukan Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) di Kecamatan Cibodas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam, acara ini diadakan di kantor PRPH. Jum’at,(17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum, Sekretaris PRPH, Pembina PRPH, dan juga seluruh jajaran di PRPH.

Di dalam pemaparannya Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam menyampaikan, bahwa Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu untuk membina semua UMKM pelaku usaha khususnya di Provinsi Banten, tapi kita juga Nasional. 

Kemudian, PRPH ini selain pembinaan, dan pelatihan, terutama kita sertifikat halal untuk para pelaku usaha, kita berencana bentuk perwakilan setiap kecamatan, kita tidak fokus di Kota Tangerang saja, tetapi dimana saja boleh, selama mereka siap, mampu, dan mau bergabung kita bisa kasih SK, karena ujung tombaknya ada diperwakilan, karena sadar team RPH ini harus lebih banyak team untuk biar sosialisasi kesemua pelaku usaha tersampaikan.

Baca Juga :  Viral hingga Kontra di Media, PGN Bali Angkat Bicara Soal Oknum Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Untuk sementara ini yang sudah terbentuk di Kota Tegal, Kota Bandung, dan baru 2 itu saja baru terbentuk. Untuk di Kota Tangerang ini sudah terbentuk 13 kecamatan, cuma yang sudah lengkap perwakilan, kurang lebih ada 10, kita sebagai team RPH bisa membantu seluruh pelaku usaha UMK Kecil-kecil, karena nanti di Pasar Global pelaku usaha itu harus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Malang Kunjungi Anak yang Jadi Korban Penganiayaan Oleh Temannya

Selanjutnya, syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha, itu cuma rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu rata-rata hanya merek saja untuk izinnya tidak ada. 

“Nanti kita bantu juga dari segi dasarnya misalkan, NPWP, like higenisnya rumah makan, NIB, sampai dengan badan hukumnya kita bantu, karena sertifikat halal itu puncaknya, dan untuk sampai disertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu,” pungkasnya.*(M.Andika Putra)

Berita Terkait

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Massa Buruh FBTPI Bergerak Menuju KSO TPK Koja, Sampaikan Lima Tuntutan
Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol
RUU Reforma Agraria Jadi Ujian Negara, Sepetak Soroti Konflik Kawasan Hutan di Karawang
Pelayanan Dan Pengamanan Debarkasi KM Kelud di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman, 1.218 Penumpang Turun dari Batam
Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kalibaru Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri dan Stakeholder, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Brimob Polda Metro Jaya Patroli Cipta Kondisi, Bantu Pengemudi Ojol Kecelakaan di Kebun Sirih

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Jumat, 4 September 2026 - 14:35 WIB

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

Jumat, 4 September 2026 - 12:35 WIB

RUU Reforma Agraria Jadi Ujian Negara, Sepetak Soroti Konflik Kawasan Hutan di Karawang

Jumat, 4 September 2026 - 11:32 WIB

Pelayanan Dan Pengamanan Debarkasi KM Kelud di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman, 1.218 Penumpang Turun dari Batam

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Jumat Peduli, Polsek Kawasan Kalibaru Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gandeng Tim SGCC,Warga Gropet Gelar Pertandingan Catur Bergengsi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:50 WIB