Muhammad Rustam Pimpin Langsung Rapat Pembentukan Perwakilan PRPH di Kota Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRPH

Suararealitas.com, Kota Tangerang – Dalam rangka acara Pembentukan Perkumpulan Rumah Produksi Halal (PRPH) di Kecamatan Cibodas yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam, acara ini diadakan di kantor PRPH. Jum’at,(17/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum, Sekretaris PRPH, Pembina PRPH, dan juga seluruh jajaran di PRPH.

Di dalam pemaparannya Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam menyampaikan, bahwa Perkumpulan Rumah Produksi Halal itu untuk membina semua UMKM pelaku usaha khususnya di Provinsi Banten, tapi kita juga Nasional. 

Kemudian, PRPH ini selain pembinaan, dan pelatihan, terutama kita sertifikat halal untuk para pelaku usaha, kita berencana bentuk perwakilan setiap kecamatan, kita tidak fokus di Kota Tangerang saja, tetapi dimana saja boleh, selama mereka siap, mampu, dan mau bergabung kita bisa kasih SK, karena ujung tombaknya ada diperwakilan, karena sadar team RPH ini harus lebih banyak team untuk biar sosialisasi kesemua pelaku usaha tersampaikan.

Baca Juga :  Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

“Untuk sementara ini yang sudah terbentuk di Kota Tegal, Kota Bandung, dan baru 2 itu saja baru terbentuk. Untuk di Kota Tangerang ini sudah terbentuk 13 kecamatan, cuma yang sudah lengkap perwakilan, kurang lebih ada 10, kita sebagai team RPH bisa membantu seluruh pelaku usaha UMK Kecil-kecil, karena nanti di Pasar Global pelaku usaha itu harus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar,” ujarnya.

Baca Juga :  AKP Edy Suprayitno Bersama Koramil Lakukan Swab Antigen di Perumahan Aryadia

Selanjutnya, syarat utama mengajukan UMKM di PRPH ini adalah, semua pelaku usaha kecil atau mikro lainnya semua harus ada izin untuk bentuk usaha, itu cuma rata-rata disemua pelaku usaha yang ada itu rata-rata hanya merek saja untuk izinnya tidak ada. 

“Nanti kita bantu juga dari segi dasarnya misalkan, NPWP, like higenisnya rumah makan, NIB, sampai dengan badan hukumnya kita bantu, karena sertifikat halal itu puncaknya, dan untuk sampai disertifikat halal itu harus ada dasar-dasar izinnya terlebih dahulu,” pungkasnya.*(M.Andika Putra)

Berita Terkait

Mermaid & Merman Indonesia 2026 Dorong Promosi Wisata Bahari ke Panggung Global
Camatan Mauk Bersihkan Jalur Mauk–Kronjo, Wujud Kepedulian Lingkungan ‎
KEK Kura Kura Bali Jadi Titik Temu Dialog AI dan Kepemimpinan Generasi Muda
Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja
KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara
SMKN 5 Kabupaten Tangerang Ajak Calon Siswa Kenali Lebih Dekat Lewat Sosialisasi SPMB 2026/2027
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Yogi Korpus BEM PTMA Indonesia Apresiasi RUU PPRT Menjadi UU : Langkah Strategis menuju Kepastian & Keadilan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:01 WIB

Mermaid & Merman Indonesia 2026 Dorong Promosi Wisata Bahari ke Panggung Global

Jumat, 24 April 2026 - 17:43 WIB

Camatan Mauk Bersihkan Jalur Mauk–Kronjo, Wujud Kepedulian Lingkungan ‎

Jumat, 24 April 2026 - 10:10 WIB

KEK Kura Kura Bali Jadi Titik Temu Dialog AI dan Kepemimpinan Generasi Muda

Kamis, 23 April 2026 - 21:19 WIB

Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

KKP Dorong Penguatan Kapasitas Pengawas untuk Berantas Kejahatan Perikanan Lintas Negara

Berita Terbaru

Megapolitan

Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:45 WIB