Sudinhub Jakbar Berhasil Tindak 2.015 Kendaraan Pada Periode 2020

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Kota Jakarta Barat (Jak-Bar)  selaku salah satu instansi pemerintah daerah saat pelaksanaan operasionalnya dalam melayani masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perihal Sosialisasi, pengawasan, pengendalian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas dan angkutan jalan di wilayah Jakarta Barat khususnya, sesuai UU.No.22 tahun 2009,” Ucap Wildan Kasiops Sudinhub Jakarta Barat,Jumat (05/03/21).

Wildan mengatakan bagi para pengguna Jalan agar tidak mengabaikan keselamatannya, seperti tertib dalam berlalulintas dengan menaati aturan rambu-rambu yang terpasang selain itu tertib administratif dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap nya. 

Baca Juga :  Peringati Hari TBC Sedunia, RSUD Kota Tangerang Adakan Focus Group Discussion

Dan para pengendara di himbau tidak parkir di ruas-ruas jalan atau bahu jalan apalagi di atas trotoar, parkirlah pada tempat yang telah di sediakan, terkecuali ada rambu P biru,” urainya. 

Disisi yang sama komandan regu Unit Derek Sudinhub Jakarta Barat Sumardin  menambahkan cukup banyak masyarakat yang memahami bahwasannya parkir sembarangan mengakibatkan kemacetan bahkan kecelakaan dan semoga masyarakat dapat mempertahankan stigma tersebut. 

Pada periode Januari-Desember 2020 Sudinhub Jak-Bar melaporkan 2.015 Kendaraan telah terderek dan periode Januari-Februari 2021 sebanyak 448  kendaraan,untuk sementara total denda periode Januari-Februari 2021 Rp. 112.000.000.

Baca Juga :  ICONZ ke-7 Dorong Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah

Denda di atur dalam Pergub  No. 61 Tahun 2020 tentang keringanan 50 persen di karenakan masih dalam masa Pandemi Covid -19, Sebelumnya sebesar Rp 500.000 menjadi Rp. 250.000.

Untuk OCP ( Operasi Cabut Pentil)  periode Januari-Desember 2020, Roda dua di OCP sebanyak 639 kendaraan, Roda tiga sebanyak 6 Kendaraan, Roda empat sebanyak 93 kendaraan

Diharapkan Jajaran anggotanya tetap semangat kompak dan tangguh dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya,” Tutup Wildan.***Reza

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB