Enam Dari Tujuh Tersangka Produksi Dan Pemalsuan Materai Digulung Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Tangerang – Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, produksi dan pemalsuan materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (Penjahit).

Pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Integritas Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus produksi dan pemalsuan tersebut terungkap setelah Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta meringkus 6 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, SRL, WID, SNK, BST, HND, ASR, dan mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Pada hari Rabu (17/3/2021) Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Tangkot Gelar Jumat Curhat di Masjid Jami Al Muttaqien Sepatan

“Berawal dari kecurigaan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri kepada awak media.

Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Siap Siaga Antisipasi Genangan Air saat Musim Penghujan Tiba

“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah di produksi serta dipalsukan,” tambahnya.

Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Miliar Rupiah.

” Atas pengungkapan ini Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).****Reza

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB