Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel virtual police, bisa sadar tanpa mendebat petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, Komjen Agus mengaku pihak kepolisian tetap menghormati masyarakat yang menyanggah ataupun mendebat teguran yang disampaikan oleh petugas virtual police.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang di-upload.”

Baca Juga :  Yudianto Yosgiarso Soroti Oversupply Telur dan Desak Hilirisasi Perunggasan Berpihak ke Peternak

“Kesadaran yang diharapkan, bukan berdebat di dunia maya,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Agus mengingatkan warganet yang masih bandel menolak menghapus kontennya, dapat berbuntut panjang jika unggahannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain.

Nantinya, kata Komjen Agus, laporan polisi tersebut bisa diterima, lantaran petugas virtual police sudah mengingatkan pelaku untuk menghapus kontennya.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  Hilirisasi dan Investasi, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

“Gangguan terhadap stabilitas nasional, intoleran, menimbulkan terjadinya konflik sosial, (pemanggilan) klarifikasi dapat dilakukan saat itu,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Polri tetap mengedepankan penyelesaian masalah UU ITE dengan cara mediasi atau restorative justice.

“Silakan aja (mendebat) kan semua ada risikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, Andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” tutup Komjen Agus.**(RI/Red)

Berita Terkait

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Jakarta Utara Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Komunikasi
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai, Tarif Rp8 Selama Delapan Hari
Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope
Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Rabu, 16 September 2026 - 18:43 WIB

Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Jakarta Utara Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Komunikasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai, Tarif Rp8 Selama Delapan Hari

Rabu, 16 September 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope

Rabu, 16 September 2026 - 14:21 WIB

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB