Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel virtual police, bisa sadar tanpa mendebat petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, Komjen Agus mengaku pihak kepolisian tetap menghormati masyarakat yang menyanggah ataupun mendebat teguran yang disampaikan oleh petugas virtual police.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang di-upload.”

Baca Juga :  Peduli Pekerja Lapangan, BRI BO TB Simatupang Gelar Aksi Sosial Jumat Berkah

“Kesadaran yang diharapkan, bukan berdebat di dunia maya,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Agus mengingatkan warganet yang masih bandel menolak menghapus kontennya, dapat berbuntut panjang jika unggahannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain.

Nantinya, kata Komjen Agus, laporan polisi tersebut bisa diterima, lantaran petugas virtual police sudah mengingatkan pelaku untuk menghapus kontennya.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa”, ujar Komjen Agus.

Baca Juga :  HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Tekankan Inovasi dan Pelayanan Air Bersih

“Gangguan terhadap stabilitas nasional, intoleran, menimbulkan terjadinya konflik sosial, (pemanggilan) klarifikasi dapat dilakukan saat itu,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Polri tetap mengedepankan penyelesaian masalah UU ITE dengan cara mediasi atau restorative justice.

“Silakan aja (mendebat) kan semua ada risikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, Andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” tutup Komjen Agus.**(RI/Red)

Berita Terkait

Tanam 10.000 Batang Pohon Mangrove, Camat Mauk: Aksi Nyata Environmental Journalist Network
Sekcam Mauk Mahfud Kuzaeni Dukung EJN: Kolaborasi Kunci Kelestarian Pesisir
Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa: Patroli Biru Jaga Keamanan Malam Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Muara Angke, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas
KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi
Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Kelas Dunia di Dalam Negeri, KCL Singhasari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Polsek Karawaci Respons Cepat Laporan Dugaan Pengrusakan Sekretariat Makam di Tangerang
KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison Soal Kasus Dugaan Suap, Empat Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:25 WIB

Tanam 10.000 Batang Pohon Mangrove, Camat Mauk: Aksi Nyata Environmental Journalist Network

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa: Patroli Biru Jaga Keamanan Malam Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’ di Muara Angke, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:28 WIB

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:22 WIB

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Kelas Dunia di Dalam Negeri, KCL Singhasari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

TNI-Polri

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Tepat dan Memudahkan Warga

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:36 WIB