Topik UPPRD Koja

ILUSTRASI - 2 reklame milik Erafone dan Xiaomi (Redmi) di Jakarta Utara yang melanggar Perda dan Pergub DKI Jakarta. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

Megapolitan

Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin

Megapolitan | Rabu, 4 Maret 2026 - 21:25 WIB

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:25 WIB

JAKARTA, suararealitas.co – Sebanyak 2 titik reklame yang terpasang pada gerai handphone milik swasta di Koja, Jakarta Utara, belum terdaftar sebagai objek pajak. Kondisi…