Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Ikuti di WhatsApp Gabung Suara Realitas Masuk
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTRazia PPKS di Kawasan Jakarta Barat, Petugas Satpol PP Amankan 43 OrangKomentar: 0
Agus Irwanto

Razia PPKS di Kawasan Jakarta Barat, Petugas Satpol PP Amankan 43 Orang

Suara Realitas, 8 Maret 2025, 23:21 WIB · 1 menit baca
Huruf
Petugas Satpol PP Jakarta Barat saat merazia PPKS guna menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007. (Foto: Istimewa).Foto: Dokumentasi Suara Realitas

JAKARTA, suararealitas.co – Sebanyak 43 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat, Jum’at (7/3/2025).

Mereka yang terjaring PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, bahwa 43 PPKS tersebut di delapan wilayah Kecamatan dengan rincian, 4 PPKS di pintu keluar tol Tomang, 10 PPKS di wilayah Cengkareng, 5 PPKS di wilayah Tambora, 2 PPKS di wilayah Kebon Jeruk, 2 PPKS di wilayah Grogol Petamburan, 2 PPKS di wilayah Kembangan, 10 PPKS di wilayah Tamansari, dan 6 PPKS di wilayah Palmerah.

Baca Juga :  Wagub DKI Lantik 1.939 PPPK DKI Jakarta Tahap II Tahun 2024 

“PPKS yang terjaring umumnya sebagai pengamen, gelandangan, pemulung, asongan dan pak ogah,” Kata Agus, saat dikonfirmasi, Jum’at (7/3/2025).

Baca Juga :  Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500

Agus menjelaskan, bahwa razia tersebut menindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

“Dalam aturan itu, menerangkan larangan adanya pak Ogah, pengamen, pengemis, dan PPKS yang menganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Baca tentangAgus Irwanto
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain