Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: kendaraan mobil engkel maupun pick-up saat mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong akan dibawa dan dipasarkan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

KETAHUAN: kendaraan mobil engkel maupun pick-up saat mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong akan dibawa dan dipasarkan. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Akhir-akhir ini, warga Jalan RE Martadinata, RW 011, 012, dan 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dibuat heboh hingga semakin diresahkan oleh oknum pencuri kabel listrik di wilayahnya.

Betapa tidak, sampai dengan Mei sudah terjadi pencurian saluran kabel Tegangan Tinggi (SKTT) atau kabel listrik bawah tanah 150 kilo Volt (kV) yang terdampak pada konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Sontak, warga pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan kejadian ini adanya dugaan keterlibatan oknum PLN, serta calon RW setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada dugaan kuat keterlibatan oknum PLN dalam kasus ini. 

Selain itu, ia juga mengklaim melihat sejumlah kendaraan operasional PLN seperti mobil engkel dan pick-up mondar-mandir mengangkut beberapa kabel yang sudah terpotong menuju kantor PLN.

“Hukum jangan tebang pilih, jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, pelaku lain yang terlibat secara struktural harus diungkap,” katanya kepada suararealitas.co, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, konsultan proyek PT. CMNP, Yudi menjelaskan perannya dalam pengawasan pemindahan aset PLN yang terdampak proyek pembangunan jalan tol baru tersebut.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Jakarta Utara, Ketidaktegasan Aparat Picu Kemarahan Warga

Dirinya menyatakan, bahwa PT CMNP berdasarkan perjanjian kerjasama dengan PLN berkewajiban mengembalikan aset lama yang terdampak (jika memungkinkan) ke gudang PLN UPT Pulo Gadung.

Namun, Yudi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum PLN dan kronologi pencurian. 

“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN, mohon maaf saya tidak tahu,” tulis Yudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (28/5).

Terpisah, pemerhati kebijakan publik yang juga praktisi hukum, Syamsul Jahidin menilai, bahwa perbuatan para pelaku ini selain mencoreng nama instansi juga merugikan masyarakat.

“Siapapun pelakunya, kita berharap segera terungkap, karena sangat mengganggu pelayanan PLN kepada masyarakat dan negara sangat dirugikan oleh oknum tersebut,” kata Syamsul saat dimintai tanggapan soal adanya dugaan keterlibatan oknum PLN maupun calon RW dalam kasus pencurian tersebut, Kamis (29/5).

Sebelumnya, pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara terus berlanjut. Kendati dibentang di bawah tanah dan dialiri listrik tegangan tinggi, PLN tetap saja kehilangan ratusan meter kabel yang dicuri sekawanan maling.

Untungnya, aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, baru-baru ini menangkap pelakunya.

Sebanyak 18 tersangka pencuri kabel listrik kini harus mendekam di rumah tahanan Pademangan. Padahal, menurut rencana, kabel tersebut akan dibawa dan dipasarkan.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Kabel itu dicuri dari bawah tanah dengan cara dipotong. Dengan bermodalkan gergaji, palu, golok, dan mesin gerinda, kawanan pencuri ini berhasil membawa potongan ratusan meter kabel tembaga.

Operasi ini berjalan lancar, karena para pelaku diduga dibekingi sejumlah oknum PLN. Celakanya, meski begitu, aksi pencurian kabel listrik masih saja terjadi di kawasan tersebut.

Publik tentu menanti keseriusan instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas pencurian tersebut serta pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang menggerogoti aset negara ini.

Kini, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Tidak ada lagi kompromi bagi siapa pun yang merugikan negara.

Tak hanya itu saja, kepolisian diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dugaan oknum PLN dan calon RW, guna memberikan keadilan bagi warga Pademangan Barat. 

Hingga saat ini, pihak PLN belum memberikan komentar resmi terkait dugaan perbuatan dan keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus pencurian kabel tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB