Curanmor Marak di Jakarta Utara, Ketidaktegasan Aparat Picu Kemarahan Warga

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, 14 Mei 2025 –  Kawasan Kebun Pisang di sepanjang rel Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Bukan hanya dikenal sebagai sarang premanisme, kawasan ini juga menjadi pusat peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penodongan.  Kejadian ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat Jakarta Utara.

Aksi kejahatan yang terjadi di Kebun Pisang semakin meresahkan.  Modus operandi yang sering digunakan adalah pencurian kendaraan bermotor yang kemudian ditukar dengan narkoba.  

Praktik ini telah berlangsung lama dan seakan menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar.  Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mampu memberantas sepenuhnya aktivitas kriminal tersebut.  Ketidaktegasan aparat dalam menindak para pelaku menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban, Ardi, kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX-nya yang diparkir di depan sebuah material di Jalan Raya Sungai Bambu. Ia menduga kuat motornya dicuri oleh jaringan pengguna narkoba yang beroperasi di Kebun Pisang, Rabu 14/5/2025

Baca Juga :  Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi

“Saya baru saja memarkir motor di depan material Udin. Tiba-tiba motor saya sudah tidak ada. Saya curiga ini ulah pengguna narkoba. Pasti motor saya dibawa ke Kebun Pisang,” ujar Ardi dengan nada kecewa. 

Informasi yang di terima bahwa motor tersebut di bawa ke kebun pisang, “ada motor deket rel ada oli-olinya seperti itu motornya.” Ucap sumber kepada teropongrakyat.co

Kejadian ini menambah panjang daftar korban curanmor di jakarta utara.  Banyak warga yang merasa tidak aman memarkir kendaraannya, karena khawatir menjadi korban kejahatan serupa.

Keberadaan Kebun Pisang sebagai tempat transaksi narkoba dan pusat aktivitas kriminal lainnya telah menjadi permasalahan yang kompleks dan memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak.  

Baca Juga :  Sempat Berhasil, Warga RW 02 Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selain penegakan hukum yang tegas, dibutuhkan juga upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.  Pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Utara.

Warga berharap agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli dan razia di kawasan Kebun Pisang untuk menekan angka kriminalitas.  Mereka juga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan sosial yang menjadi akar permasalahan maraknya premanisme dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.  

Keberadaan Kebun Pisang yang dibiarkan menjadi sarang kejahatan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra Jakarta Utara sebagai bagian dari ibukota negara.  Perlu adanya komitmen bersama untuk menciptakan Jakarta Utara yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan.

Berita Terkait

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Berita Terbaru