Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para eks pedagang Pasar Pisang, kuasa hukum mereka, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (22/05/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, para eks pedagang yang telah berdagang sejak tahun 1979 menyampaikan keberatan mereka atas pengosongan lahan pasar yang dilakukan tanpa dialog dan pendekatan kemanusiaan. Mereka menyebut pembongkaran telah berlangsung pada 19 Mei 2025.

Kuasa hukum eks pedagang, Prawoto, menegaskan bahwa kliennya telah berdagang selama puluhan tahun di lokasi tersebut dan turut berkontribusi sebagai warga yang membayar pajak. Karena itu, ia meminta adanya kebijakan berupa kerohiman atau santunan sebagai bentuk penghargaan atas keberadaan mereka selama ini.

“Perintah pengosongan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang memanusiakan manusia. Harusnya diajak bicara dan berdialog terlebih dahulu, bukan langsung digusur,” ungkap Prawoto.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari bagian hukum Pemkot Tangerang menjelaskan bahwa lahan yang ditempati pedagang merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2020. Dalam perjanjian hak pakai, baik bangunan maupun tanah merupakan milik penuh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tidak dapat memberikan ganti rugi.

“Bangunan dan tanah merupakan aset milik pemerintah. Secara aturan, tidak ada dasar untuk memberikan ganti rugi,” ujar perwakilan bagian hukum.

Baca Juga :  Pastikan Arus Mudik Lebaran 2023 Lancar, Kapolda Banten Cek Langsung Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak

Sementara itu, Junadi menegaskan pentingnya pemerintah daerah mengambil langkah bijak. Ia meminta agar para pejabat terkait segera menemui Wali Kota Tangerang untuk meminta arahan dan solusi terbaik, terutama mengenai permintaan kerohiman.

“Rekomendasi dari rapat hari ini adalah agar dinas terkait segera berkomunikasi dengan Pak Wali Kota. Jika hasilnya bisa diterima, alhamdulillah. Tapi jika tidak, silakan bapak-bapak menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Junadi.

Komisi I juga berjanji akan terus mengawal proses ini dan menginformasikan perkembangan hasil pertemuan dengan Wali Kota kepada kuasa hukum para pedagang.

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru