Peredaran Obat daftar G di Bekasi: Warga Resah, Hukum Tak Berdaya

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, suararealitas.co – Obat daftar G atau obat keras terbatas (K), kerap disalahgunakan untuk tujuan reaksi. Jika tidak diminimalkan, obat keras kategori berbahaya itu berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter. Selasa, (27/05/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko berkedok kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di jalan. KH, Moh, Seman. Kelurahan. Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede. Bekasi Kota, Senin, 26/5/2025. secara bebas membeli obat jenis tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid, yang dimana peredarannya dibatasi.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas Aktivis Pemerhati Lingkungan, Lumpen.

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di Kota Bekasi pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.

Sementara itu, warga masyarakat yang resah mengungkapkan bahwa obat-obatan itu nyata beredar di lingkungannya dan belum ada penindakan oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Dede Setiawan Kamajaya, Mantan RW Yang Tak Pernah Lelah Mengabdi

Selain itu menurutnya, bahwa permintaan obat keras yang tinggi di pasaran menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi milenial.

“Saya bingung mas, kok toko-toko seperti ini seperti kebal hukum ya, Ini jelas loh merusak generasi bangsa, nanti saya adukan ke fraksi dari Gerindra kebetulan dia tetangga saya. Klo kita lapor ke APH sepertinya gak mempan ya,” ungkap Ronny (35) warga sekitar.

Berita Terkait

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Purasari Leuwiliang Sejumlah Rumah Warga Rusak
Lahan Milik Liliana Setiawan, Kembali di Serobot dan Dipasang Plang Oleh Pihak H.Muchaji
Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara
Melalui CSR, PT Antam Tbk UBPE Pongkor Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana
Sistem Baru Stasiun Gambir: Tegas, Keras, dan Tanpa Ampun
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap Kasus Judi Online Slot.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Senin, 20 April 2026 - 22:24 WIB

Lahan Milik Liliana Setiawan, Kembali di Serobot dan Dipasang Plang Oleh Pihak H.Muchaji

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Apical Perkuat Kapasitas UMKM Kuliner melalui Kolaborasi dengan Suku Dinas Jakarta Utara

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

Melalui CSR, PT Antam Tbk UBPE Pongkor Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Sistem Baru Stasiun Gambir: Tegas, Keras, dan Tanpa Ampun

Berita Terbaru