Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

LHP BPK-RI ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan berintegritas sebagai pijakan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (5/6).

Baca Juga :  MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

Menurut Gubernur Pramono, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.

“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.

Usai menerima opini WTP, Gubernur Pramono memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.

Baca Juga :  Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah

Ia menegaskan capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” tandasnya.

Gubernur Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang mendukung proses pemeriksaan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Editor : Eka

Berita Terkait

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan
Satpol PP Pademangan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Fasilitas Umum Lewat Penertiban Bangli

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:23 WIB

Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Berita Terbaru