Rakyat Semakin Miskin, Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

KETAHUAN: enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terpantau kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen. (Foto: Ekslusif/Ist).

JAWA BARAT, suararealitas.co – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di salah satu gudang tepatnya di Jalan Raya Rancaekek–Garut, Jawa Barat menyita perhatian publik.

Setidaknya, ada enam kendaraan transportir berlogo PT Sri Karya Lintasindo terekam kamera drone sedang terparkir dan salah satunya menyedot solar dari sebuah tong besar yang diisi solar dari jerigen.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, dalam perjalanan investigasi juga ditemukan Transportir Sri Karya Lintasindo yang terisi penuh 16 kilo liter solar sedang terparkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga muatannya penuh solar tanpa segel pada saluran pipa pompa maupun katup selang.

Menurut sang supir, bahwa tidak memakai nomor kendaraan bermotor yang semestinya.

“Bawa solar, itu temuin aja pengurusnya. Kalau Platnya yang didalam yang asli, ini hanya tempelan,” ungkap supir sambil memegang surat jalan dan kabel segel untuk pipa, Rabu (14/05).

Baca Juga :  Curanmor Marak di Jakarta Utara, Ketidaktegasan Aparat Picu Kemarahan Warga

“Plat aslinya dibalik, kalau 9569 itu yang palsu,” lanjutnya mendetail.

Modus Lama Terorganisir

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pengepulan solar ini bukanlah hal yang baru. Nama Haji Od sudah cukup tenar sebagai pemain solar di wilayah Jawa Barat.

Berulang kali digrebek pada lokasi yang sama tidak menyurutkan jaringannya terus berjalan bahkan berkembang.

Bahkan, praktik ilegal ini didukung oleh beberapa orang pengurus seperti Yudianto serta Bule (nama samaran) yang memiliki peran masing-masing.

Diketahui, Yudi sebagai pemegang keuangan guna mendukung operasional mafia solar bersubsidi di Jawa Barat, sementara itu Bule bertugas mengkondisikan wartawan wilayah Bogor.

Modus operasi yang dijalankan bukan hanya pembelian melalui jerigen yang diambil dari supir-supir truk yang mampir disalah satu lapak, namun juga menggunakan truck modifikasi berisi kempu atau tangki rakitan yang mengambil solar subsidi dari SPBU di wilayah sekitar Rancaekek-Sumedang.

Penggembosan subsidi negara ini terus berlangsung lantaran keuntungan dari selisih harga antara solar industri dengan solar subsidi mencapai 50% didapat oleh para pelaku usaha ilegal ini.

Baca Juga :  Barikade Gusdur Dukung Penuh Langkah Presiden Lakukan Reshuffle Kabinet

Beberapa hari yang lalu, dari salah satu sumber mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah mengamankan supir, kenek, serta seorang tim lapangan di sebuah SPBU yang ada di wilayah Jawa Barat.

Tantangan Kapolda Jawa Barat dan Bareskrim Polri

Kasus ini menjadi tantangan bagi Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat yang baru menjabat pekan lalu.

Mampukah sang jenderal membongkar praktik mafia solar yang masif terjadi dalam permainan subsidi yang mengakibatkan kerugian negara?

Selain itu, juga menjadi tantangan bagi Mabes Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowi Subianto serta peluang besar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instisuti Polri dalam memberantas praktik penyelewengan mafia BBM bersubsidi tersebut.

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru