Marak Tramadol, Polisi Tunggu laporan atau Tunggu Jatuh Korban ?

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – obat keras daftar G diwilayah di Sebuah rumah di kawasan Jalan Raya Rajeg Tanjakan, Desa Lembang Sari, terpantau kamis (17/04/2025) masih ada aktifitas peredaran obat terlarang tersebut.

Padahal sebelumnya, Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

“Silakan dilaporkan jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran Tramadol. Saya akan perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi,” tegas AKP Hajaji saat dikonfirmasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut tentunya menjadi polemik dikalangan aktifis dan  pemerhati kebijakan publik  dikabupaten Tangerang yang menduga aparat Polsek Rajeg engga menanggapi

“Ini sedikit absurd dan lucu pernyataan dari Kapolsek, karna pada dasarnya mana mungkin ada masyarakat yang mau melaporkan aktifitas peredaran obat obatan terlarang itu,” kata Rendi Saputra Koordinator Poros Tangerang Solid (PORTAS) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 230 Life Jacket dan 107 e-Pas Kecil di Desa Pangkil

Selain, kekhawatiran akan keselamatan diri, Rendi menilai laporan ke polisi akan maraknya peredaran obatan – obatan terlarang diwilayah Rajeg tidak akan ditindaklanjuti.

“Sudahlah bukan lagi menjadi rahasia kalau warga males lapor polisi, selain ribed udah pasti khawatir kalau nanti jadi makin melebar,” ungkap Rendi yang akrab disapa bang Bule.

Disisi lain, pernyataan Kapolsek yang menyebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada laporan polisi tentunya tidak relevan.

“Masa iya ada peredaran obat obatan terlarang didepan mata kudu nunggu laporan, kan ini absurd dan aneh banget,” ungkap Rendi.

Baca Juga :  Maraknya Penjual Pil Koplo Berkedok Konter HP di Bekasi, Siapa Dalangnya?

Terlebih Ungkapan Percuma lapor Polisi yang sempat viral, kata Rendi menambah keyakinan warga berfikir dua kali untuk melaporkan perihal peredaran obat – obatan tersebut.

“Polsek Rajeg sudah sepatutnya mematahkan stigma negatif itu, jangan dibiarkan berlarut larut, karna ini bisa membuat citra kepolisan terjun bebas,” ungkap Rendi.

Aksi nyata polisi, kata Rendi perlu dilakukan lantaran dampak negatif dari peredaran obat obatan tersebut sudah dipastikan merusak generasi penerus.

“Masa harus tunggu jatuh korban, atau harus masyarakat yang bergerak kan nanti polisi bisa ngga ada kerjanya,” canda Rendi.

Berita Terkait

Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali
Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water
Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Proyek Pemeliharaan Ruang Camat Gunung Kaler Rp117 Juta Dipertanyakan, CV Putra Daerah Dinilai “Seperti Jagoan”
Warga Pelabuhan Priok dan Muara Angke Apresiasi Presiden Prabowo atas Pesta Rakyat dan Bantuan Sembako
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:03 WIB

Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

Rabu, 1 April 2026 - 11:37 WIB

Tangkap Pengedar, Narkoba Etomidate Gagal Beredar di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:33 WIB

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:32 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi dan Happy Water

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:12 WIB

Wujud Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Berita Terbaru