Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja)

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigaraksa – Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Goyandi Dwi Ammar menghadiri kegiatan Rapat Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kataraja).

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa pada Selasa (27/08/2024) dihadiri Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari,- Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kataraja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan PT Duta Graha Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Goyandi menuturkan dalam rangka percepatan pengadaan tanah, secara berkala dilaksanakan rapat evaluasi untuk memastikan bahwa tujuan proyek telah tercapai, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan memberikan pelajaran untuk proyek-proyek mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Embun Sari menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pengadaan tanah serta optimalisasi sistem pertanahan berbasis elektronik. “Penting _quality control_ dalam pemberkasan pengadaan tanah. BPN tidak hanya bertugas sebagai juru ukur tetapi bagaimana menyaring informasi yang benar dan tepat dalam menentukan kepemilikan tanah,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua SPSI Jumhur Hidayat Turut Sampaikan Orasi Pada Aksi FSP RTMM-SPSI di Gedung Kemenkes

Jalan Tol Kataraja ini terletak di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten yang bertujuan untuk mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Banten atau sebaliknya dan dengan adanya jalan tol ini diharapkan mampu mengembangkan Kabupaten Tangerang bagian utara.

Tol Kataraja rencananya akan terdiri dari 8 seksi, di Kabupaten Tangerang target bidang yang akan dibebaskan sebanyak 2.186 bidang seluas 422,67 hektar, melintasi 34 desa/kelurahan di 6 kecamatan (Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk dan Rajeg).

Berita Terkait

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi
Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Kelas Dunia di Dalam Negeri, KCL Singhasari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Polsek Karawaci Respons Cepat Laporan Dugaan Pengrusakan Sekretariat Makam di Tangerang
KOWANI Ajak Perempuan Indonesia Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan Jelang Satu Abad Organisasi
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
81% Muslim Indonesia Ingin Lebih Siap Berhaji, Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji
Polsek Karawaci Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:28 WIB

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:22 WIB

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Kelas Dunia di Dalam Negeri, KCL Singhasari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Karawaci Respons Cepat Laporan Dugaan Pengrusakan Sekretariat Makam di Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:21 WIB

KOWANI Ajak Perempuan Indonesia Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan Jelang Satu Abad Organisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GZCO Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB

Ekonomi & Bisnis

SAPX Express Tetap Bukukan Laba Positif di Tengah Pelemahan Ekonomi 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:31 WIB