KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Empat orang terduga pekerja seks komersial (PSK) yang sempat diamankan oleh jajaran Polsek Pasar Kemis, kini dibebaskan tidak kurang dari satu jam setelah diserahkan ke UPT Rehabilitasi PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Ironisnya, pembebasan empat orang terduga PSK tersebut dilakukan setelah pengelola hiburan malam diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum.
Dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman suara pengakuan pengelola hiburan malam yang saat ini beredar dikalangan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman suara tersebut, pengelola hiburan malam mengaku tidak mau mengambil pusing, dan membiarkan anak buahnya dilakukan pembinaan oleh UPT Rehabilitasi Dinas Sosial.
“Begitu dateng di data tet,tet,tet aya anu ngurus-ngurus diditu (ada yang ngurus disana) transfer duit geus balik,” ungkap seorang pengelola hiburan malam dalam rekaman itu.
Selain itu, pengelola hiburan malam juga sesumbar dan tidak ada yang bisa dibeli dengan uang termasuk kebebasan 4 anak buahnya yang diangkut lantaran diduga menjadi PSK sehingga dirinya mengaku tidak ambil pusing.
“Urang Mun nenaon (saya kalau ada apa – apa) tek, tek, tek yang bicara duit ini,” kata suara dalam rekaman itu
Bahkan, pengelola hiburan malam tersebut tidak merinci berapa jumlah uang yang diduga disetorkan ke oknum agar ke empat anak buahnya dapat dibebaskan.
Namun berdasarkan informasi yang didapat, pengelola hiburan malam tersebut diduga memberikan uang sejumlah Rp.12 juta.
Sayangnya hingga berita ini dilansir, Bupati Tangerang H.Maesyal Rasyid belum memberikan responnya, wartawan sudah mencoba menghubungi via WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, empat terduga PSK dan satu orang terduga pengedar miras diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri saat menggelar konferensi pers terkait kegiatan penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas.
“Intinya kami tidak lagi memberikan toleransi terhadap setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKP Syamsul Bahri, Selasa (11/3).
Syamsul pun mengaku, bahwa telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kemis untuk bisa melakukan pembinaan terhadap kelima orang yang telah diamankan.
“Kelima orang yang kami amankan tengah kami mintai keterangan lanjutan, untuk selanjutnya kami serahkan ke kecamatan agar dapat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” katanya.
Pembinaan tersebut, kata Syamsul, dirasa perlu untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang mencoba menabrak aturan yang sudah ditetapkan.
“Untuk yang hari ini, kami kirimkan ke Dinas Sosial, mungkin kalau kedepan masih ada yang ngeyel, tentunya kami akan lebih tegas lagi,” tutupnya.
Penulis : CIL