Camat Pasar Kemis Buka Layanan Pengaduan, Oknum ASN Jadi Centeng di ‘Wisata Lendir’ Ketar Ketir ?

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kantor Kecamatan Pasar Kemis. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi kantor Kecamatan Pasar Kemis. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap pengusaha yang disinyalir menyediakan minuman keras, karaoke, dan layanan birahi di wilayahnya.

Dalam keterangannya, mantan Sekcam Rajeg tersebut mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi secara langsung, sehingga tidak ada alasan bagi pengelola layanan ‘wisata birahi’ yang belum mengetahui terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 dan beroperasi selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI, Kades Gaga Adakan Gerak Jalan Bersama Warga Setempat

“Pokoknya gue ubek tiap hari kalau memang ada yang tetap bandel tidak mengindahkan himbauan ini,” tegas Nurhanudin kepada suararealitas.co, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan camat selain untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim untuk menjalankan ibadah, aksinya tersebut juga diharapkan menutup kemungkinan oknum bawahannya yang memasang badan untuk para pengelola ‘wisata lendir’.

“Tidak ada toleransi. Semuanya harus mematuhi himbauan ini. Jangan coba-coba mengelabui kami, maka kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Nurhanudin menyarankan kepada pengusaha agar lebih mentaati Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025 tersebut supaya terimplementasi lebih optimal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat dengan membuka layanan pengaduan melalui kanal Instagram resmi Kecamatan Pasar Kemis.

“Dengan mengklik tautan https://www.instagram.com/p/DGuHdsFyCF6/?igsh=MWlxNWZ4Z2xscjNlOA== dan pastinya setiap laporan yang masuk sudah pasti kami tindaklanjuti,” katanya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:20 WIB

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Berita Terbaru