Kebijakan Industri dan Tantangan Regulasi: Mencari Solusi untuk Investasi dan Proteksi Produk Lokal

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Regulasi yang berubah-ubah dan kurangnya integrasi antara kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Industrikolaborasi Next Policy dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bertempat di Sekretariat ILUNI UI pada Rabu, 26 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, parapemangku kepentingan menyampaikan pandangan terkait kebijakan yang mempengaruhi stabilitas industri dalam negeri.

Didit Ratam, Ketua Umum ILUNI UI menilai, dari sisi kebijakan Pemerintah jarang melibatkan masukan dari pengusaha dalam perumusan kebijakan. “Penutupan keran impor tanpa kesiapan industri dalam negeri membuat pelaku usaha kaget dan tidak bisa berproduksi. Kebijakan harus dirancang dengan mempertimbangkan kesiapan industri agar tidak menghambat pertumbuhan sektor manufaktur,” jelasnya.

Baca Juga :  Grib Jaya Deklarasi Dukung RIDO di Pilgub DKI Jakarta

Sementara itu, Solihin Sofian – Ketua PPA Kosmetika menyoroti tingginya peredaran produk ilegal yang mencapai 33 persen dari total produk di pasar. Dalam sektor kosmetik saja, 15.000 jenis produk ilegal beredar di e-commerce tanpa izin edar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengawasan digital trading yang lebih ketat serta peningkatan daya saing produk dalam negeri agar tidak kalah dengan barang impor murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Dian Revindo, Associate Director LPEM FEB UI turut menambahkan bahwa dalam membangun ketahanan industri, Indonesia perlu memisahkan pendekatan industrinya menjadi dua kategori utama: industri yang mendorong added manufacturing dan Internet of Things (IoT) sebagai motor pertumbuhan teknologi, serta industri padat karya seperti perkebunan kelapa sawit yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Baca Juga :  Eksponen Fusi 1973 Desak PPP Kembali ke Hittah, Sikapi Kisruh Muktamar X

Diskusi ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kebijakan antara Kemendag dan Kemenperin agar lebih linear dalam melindungi industri nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global. Selain itu, percepatan perizinan investasi, stabilitas regulasi, dan integrasi industri hulu-hilir menjadi kunci dalam menarik investor dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:52 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru