Biro SDM Polda Banten Supervisi dan Verifikasi Anggota Polri Yang Terpapar Covid 19 dan Penyakit Menahun

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.comSerang, Banten – Untuk  Penanganan covid-19 terhadap anggota Polri yang terpapar Covid-19, Biro SDM Polda Banten melalui Satgas Reaksi dan Bidokes Polda Banten melaksanakan kegiatan Supervisi dan Verifikasi Terhadap Pegawai Negeri Pada Polri yang Terpapar Covid 19 dan Sakit Menahun yang telah Diberikan Secretome dan Covid Killer, kegiatan Supervisi dan Verifikasi ini dilaksanakan di Rupatama Polda Banten. Senin 01/03/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh  Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari S.H.,M.H dan Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol Mohamad Agung Bujiono yang di dampingi oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin S.I.K.,M.H.,MAP

Kombes Pol Drs. H.Zainuri M.Ag, dan di hadiri oleh Kabid Dokes Polda Banten berserta Kabag Sumda Polres Jajaran Polda Banten 

Baca Juga :  Persatukan Anak Bangsa, BIN: Perjalanan Timnas Indonesia U-23 Luar Biasa

Serta Paur Kes Polres Jajaran Polda Banten

Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. S.H., M.H,.M.B.A Kepada awak media mengatakan Supervisi dan Verifikasi terhadap Pegawai Negeri Pada Polri yang Terpapar Covid 19 dan Sakit Menahun ini telah diberikan Secretome dan Covid Killer,

Dari data yang diperoleh dari Jumah 7.264 personel Polda Banten, jumlah personel yang terpapar sebanyak 509 Personel dengan Jumlah Personel yang meninggal sebanyak 5 personel, Data personel yang sakit menahun sebanyak 45 Personel.

“Kegiatan Pelaksanaan penanganan Covid 19  supaya cepat dan tepat diberikan Covid Killer dan Pemberian Secretum kepada yang memiliki gejala  sedang dan berat, Penanganan Pasien Covid 19 baik  orang tanpa gejala maupun Ada gejala  diupayakan dilaksanakan di rumah sakit Bhayangkara agar pelaksanaan penanganan Covid dapat maksimal dan  supya tidak terjadi cluster baru”, Ujar Kapolda.

Baca Juga :  Amankan Wilayah, Polsek Sawah Besar Gencarkan Patroli Mobile dan Stasioner

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di konfirmasi membenarkan, bahwa Biro SDM Polda Banten melalui Satgas Reaksi dan bersama Bidokes Polda Banten  telah melaksanakan kegiatan berupa pemberian motivasi dan pelayanan kesehatan serta bantuan Kepada Personel Polda Banten yang mengalami sakit menahun dan yang terpapar Covid 19 dan akan diberikan Secretome dan Covid Killer, agar tidak terjadinya kluster baru.

“Lanjut Edy menambahkan bahwa Pelaksanaan  Penanganan Covid-19 supaya cepat dan tepat diberikan Covid Killer dan Pemberian Secretum kepada yang memiliki gejala  sedang dan berat”, ujar Edy Sumardi.****RI/Red


 

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru