Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

Suararealitas.com, Jakarta – Sebuah keluarga di Jl. Kayu Besar, RT. 003/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merasa di Dzolimi. Pasalnya sebuah rumah dengan luas tanah 900 m2 miliknya akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Nirin Bin H. Siman, Mujiono menjelaskan permasalahan ini berawal dari dibelinya sebidang Tanah pada 25 juli 1960, yang dibeli dari Nipin Bin Baru, selanjutnya muncullah sebuah girik yang selanjutnya di naikan menjadi Sertifikat pada tahun 2000.

Baca Juga :  BUMD DKI Jalin Kerja Sama dengan Bank BTN

Mujiono juga mengatakan pihaknya bingung pada Tahun 2014 bapak saya ( Nirin Bin H.Siman ) disomasi oleh pengacara terkait tanah yang ia miliki dan ia bayarkan PBB nya setiap Tahun, dinilai milik client nya Nisin Bin siman.

” Lah kita bingung bang, tanah kita beli dan PBB kita bayarkan setiap tahun hingga PBB terakhir tahun disomasi oleh pengacara yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik client nya Nisin Bin Siman adik dari Nirin Bin Siman” ungkapnya pada media. Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  BRI Bintaro Lakukan Akuisisi Nasabah pada Pameran Perumahan Jaya Real Property di Bintaro Xchange

” Orang tua kami ( Nirin Bin Siman ) bingung karena tidak punya adik dengan nama Nisin yang ada adalah Kipit, setelah itu muncul lah KTP atasnama Kipit Alias Nisin dengan nomor KTP 3173013112590015 yang diduga tidak terdaftar pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil ” tambahnya.

Atas permasalahan ini, Keluarga Nirin Bin Siman, berharap keadilan untuk permasalahan ini, dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menindaklanjuti kejanggalan, terhadap berkas yang dimiliki penggugat yang diduga tidak benar.**Rz

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah di Mauk: Saefi Akhirnya Bertemu Ibunda yang Hilang
Iyam Warga Asal Cirunten Hilir Berhasil Ditemukan Tim Satpol PP Mauk
‎Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS
TIDS 2026 Jadi Forum Global Kabupaten Tangerang Rumuskan Masa Depan Daerah Tangguh
Semangat Mengabdi untuk Pendidikan, IGTKI dan PGRI Kabupaten Tangerang Rayakan HUT ke-76
Tata Kelola Ekspor SDA Satu Pintu: Laksanakan Reforma Agraria dan Perluas Sawit Rakyat Menjadi 80%
Presiden Prabowo Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen
BNN Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan dalam Pencegahan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tangis Haru Pecah di Mauk: Saefi Akhirnya Bertemu Ibunda yang Hilang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:44 WIB

Iyam Warga Asal Cirunten Hilir Berhasil Ditemukan Tim Satpol PP Mauk

Senin, 25 Mei 2026 - 20:59 WIB

‎Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS

Senin, 25 Mei 2026 - 19:54 WIB

TIDS 2026 Jadi Forum Global Kabupaten Tangerang Rumuskan Masa Depan Daerah Tangguh

Senin, 25 Mei 2026 - 16:13 WIB

Semangat Mengabdi untuk Pendidikan, IGTKI dan PGRI Kabupaten Tangerang Rayakan HUT ke-76

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim dan Kemenhut Tindak 4 WNA Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB