Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Akan Di Eksekusi Pengadilan Negeri Jakbar Nirin Bin Siman Minta Polri Usut Dugaan Data Penggugat Yang Tidak Benar

Suararealitas.com, Jakarta – Sebuah keluarga di Jl. Kayu Besar, RT. 003/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merasa di Dzolimi. Pasalnya sebuah rumah dengan luas tanah 900 m2 miliknya akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga Nirin Bin H. Siman, Mujiono menjelaskan permasalahan ini berawal dari dibelinya sebidang Tanah pada 25 juli 1960, yang dibeli dari Nipin Bin Baru, selanjutnya muncullah sebuah girik yang selanjutnya di naikan menjadi Sertifikat pada tahun 2000.

Baca Juga :  Menteri Trenggono Perkenalkan Jade Perch Sebagai Ikan Potensial Dikembangkan di Indonesia

Mujiono juga mengatakan pihaknya bingung pada Tahun 2014 bapak saya ( Nirin Bin H.Siman ) disomasi oleh pengacara terkait tanah yang ia miliki dan ia bayarkan PBB nya setiap Tahun, dinilai milik client nya Nisin Bin siman.

” Lah kita bingung bang, tanah kita beli dan PBB kita bayarkan setiap tahun hingga PBB terakhir tahun disomasi oleh pengacara yang menyebutkan tanah tersebut adalah milik client nya Nisin Bin Siman adik dari Nirin Bin Siman” ungkapnya pada media. Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  Harapan Umat di Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan

” Orang tua kami ( Nirin Bin Siman ) bingung karena tidak punya adik dengan nama Nisin yang ada adalah Kipit, setelah itu muncul lah KTP atasnama Kipit Alias Nisin dengan nomor KTP 3173013112590015 yang diduga tidak terdaftar pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil ” tambahnya.

Atas permasalahan ini, Keluarga Nirin Bin Siman, berharap keadilan untuk permasalahan ini, dan meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menindaklanjuti kejanggalan, terhadap berkas yang dimiliki penggugat yang diduga tidak benar.**Rz

Berita Terkait

Bawa Misi Peningkatan Prestasi, 208 Atlet Pelajar Jakarta Utara Resmi Dilepas ke POPPROV VI DKI Jakarta 2026
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim
Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Edy Mulyanto Ajak Pelaku Usaha Jadi Pelopor Pemilahan Sampah di Jakarta Utara
Hadir Untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dukung Peresmian Jembatan Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Gangguan Kamtibmas, Periksa Kendaraan hingga Imbau Pengemudi Trailer

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bawa Misi Peningkatan Prestasi, 208 Atlet Pelajar Jakarta Utara Resmi Dilepas ke POPPROV VI DKI Jakarta 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Edy Mulyanto Ajak Pelaku Usaha Jadi Pelopor Pemilahan Sampah di Jakarta Utara

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:30 WIB