Kapolsek Teluknaga Pimpin Langsung Penyekatan Jalan Menuju Wisata Tanjung Pasir

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolsek Teluknaga Pimpin Langsung Penyekatan Jalan Menuju Wisata Tanjung Pasir

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang | Cegah penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti peraturan Gubernur Banten dan peraturan Bupati Kabupaten Tangerang. Polsek Teluknaga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Teluknaga Koramil 01 Teluknaga tutup sementara bagi masyarakat yang akan berwisata ke Tanjung Pasir. Sabtu (22/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan dilakukan dijalan Tanjung Pasir, desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pintu masuk menuju wisata Tanjung Pasir.

Baca Juga :  Kodim 0506/Tgr Gelar Do’a Bersama Peringati HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama

Kapolsek Teluknaga AKP Antonius menjelaskan, penyekatan jalan menuju wisata Tanjung Pasir menindak lanjuti Pergub Gubenur Banten dan Perbup Bupati Tangerang terkait penutupan objek wisata sampai dengan tanggal 30-Mei-2021, serta demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.” Jelasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Antonius mengatakan, penyekatan jalan menuju wisata Tanjung Pasir dan seluruh objek wisata yang berada di wilayah Polsek Teluknaga, demi kebaikan bersama dan mencegah penularan wabah Covid-19, sehingga kita bisa bebas dari Covid kedepanya.

Baca Juga :  ASASKI Adakan Rakernas ke II dan Workshop Nasional Betemakan "ASASKI Menciptakan Pendidikan yang Berkualitas Lulusan Berkelas"

Antonius pun berharap agar masyarakat yang ingin berwisata dan para pengelola wisata Tanjung Pasir bisa mengerti kondisi saat ini, bahwa kita harus bersama-sama dan bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Harapnya.



Pewarta : RI

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru