Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pandangan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/05/2026).

Dua Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan.

Dalam pembahasannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmen memperkuat tata kelola kesehatan sekaligus meningkatkan pelindungan terhadap perempuan sebagai bagian dari pembangunan Jakarta menuju kota global yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Gubernur Pramono menyambut baik berbagai usulan fraksi mengenai penguatan tata kelola kesehatan, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga transformasi digital sektor kesehatan.

“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Gubernur Pramono, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat. Pemprov DKI juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, pemerataan tenaga medis, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, serta afirmasi khusus bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Selain itu, Ranperda ini juga mengakomodasi penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan, perluasan jaminan kesehatan masyarakat, pembaruan data kepesertaan secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan. Dalam aspek pelayanan, Pemprov DKI menegaskan komitmen penguatan puskesmas sebagai layanan primer sekaligus pusat layanan promotif dan preventif.

Baca Juga :  Satpol PP Jakbar Kerahkan 652 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” jelasnya.

Gubernur Pramono menerangkan, Ranperda tersebut juga memuat penguatan kesiapsiagaan kesehatan, sistem tanggap cepat, early warning system, serta koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan tantangan kesehatan masyarakat lainnya.

Perihal Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan, Gubernur Pramono mengatakan regulasi ini merupakan pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Pembaruan diperlukan seiring berkembangnya bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan berbasis teknologi, sehingga dibutuhkan layanan yang lebih komprehensif.

“Ranperda ini harus mampu menjangkau berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis teknologi,” jelasnya.

Ranperda ini menjadi dasar penguatan layanan terpadu, mulai dari pengaduan, asesmen, pendampingan, layanan hukum, psikologis, kesehatan, rehabilitasi sosial, rumah aman, pemulangan, hingga reintegrasi sosial. Penguatan itu akan didukung prosedur layanan, standar layanan, waktu respons, dan evaluasi berkala yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan.

Baca Juga :  Rano Karno Ajak ASN Jakpus Jadikan Perjalanan Isra Miraj Sebagai Momen Merefleksi Diri

Gubernur Pramono menekankan, Ranperda ini juga mengatur pelindungan perempuan dalam kondisi khusus, seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, lanjut usia, perempuan pekerja, pekerja rumah tangga, perempuan dengan HIV/AIDS, serta perempuan dalam situasi bencana maupun konflik sosial.

“Ranperda ini menempatkan pencegahan sebagai langkah utama, tidak hanya di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga di sekolah, tempat kerja, ruang publik, transportasi, dan ruang digital. Pelindungan perempuan bukan hanya respons terhadap kekerasan, tetapi juga upaya membangun ketahanan, kemandirian, dan keberdayaan perempuan,” terangnya.

Selain itu, Ranperda juga mengatur penguatan sistem data dan informasi terpadu berbasis digital untuk mendukung integrasi layanan lintas perangkat daerah, mempercepat akses layanan, serta menyediakan data yang akurat dan real time.

Terhadap kedua Ranperda tersebut, Gubernur Pramono berharap pembahasan dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah.

“Eksekutif berharap kedua Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warga,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Editor : Eka

Berita Terkait

Iin Mutmainnah Tantang Stigma “Gotham City”: Forkopimko dan Warga Bersatu Jaga Jakarta Barat Tetap Aman
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis
Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
HUT RI ke-81 di Grogol Petamburan Meriah, Jajaran Kecamatan hingga UKPD Ikuti Beragam Lomba
Cosplay Prabowo Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Grogol Petamburan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Iin Mutmainnah Tantang Stigma “Gotham City”: Forkopimko dan Warga Bersatu Jaga Jakarta Barat Tetap Aman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Berita Terbaru