Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - toko penjual ikan hias berkedok menjual pil koplo atau obat daftar G. (Foto: ILUSTRASI/Ist).

POTRET - toko penjual ikan hias berkedok menjual pil koplo atau obat daftar G. (Foto: ILUSTRASI/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Penangkapan sebuah toko yang diduga berkedok penjual ikan hias di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026), menuai perhatian publik.

Pasalnya, sejumlah pihak termasuk kalangan media meminta klarifikasi resmi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat terkait detail pengungkapan kasus tersebut.

Dalam permohonan konfirmasi yang ditujukan kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat dengan tembusan Kapolres Jakarta Pusat, media menyoroti sejumlah informasi yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi awal, disebutkan bahwa aparat kepolisian menyita sebanyak 638 butir obat-obatan terlarang dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut diduga terdiri dari beberapa jenis, yakni Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Eximer.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Alami Trauma Hingga Ingin Bunuh Diri, YNN LawFirm Soroti Kinerja Polresta Tangerang

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan kesesuaian data tersebut dengan catatan kepolisian.

Terkait hal itu, Panit Polsek Gambir, Ipda Rian Adikia Subarkah memberikan keterangan singkat. “Barang bukti 638 butir, inisial JH, 22 tahun,” ujar Rian melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, beredar pula kabar bahwa dalam kasus ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang pria berinisial JH (22).

Status dan peran JH dalam operasional toko tersebut juga masih menjadi pertanyaan, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan pemilik usaha atau hanya pekerja.

Baca Juga :  Pembuangan Limbah Resto Bebek Carok Diduga Bocor, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap Muncul dari Aliran Irigasi hingga ke Jalan

Tak hanya itu, publik juga menantikan perkembangan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai dalang dalam peredaran obat-obatan tersebut.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah jaringan yang lebih luas telah teridentifikasi atau masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Permohonan konfirmasi ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB