KABUPATEN KARAWANG, suararealitas.co – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 34.41358 yang berlokasi di Desa Rawa Gempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga tidak layak beroperasi serta terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Temuan tersebut terungkap dari hasil investigasi lapangan yang mendapati kondisi bangunan SPBU terkesan terbengkalai, disertai aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM subsidi.
Sejumlah kendaraan terlihat berulang kali melakukan pengisian bahan bakar dalam jumlah tidak wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar.
Selain itu, tim investigasi juga mendapati praktik pengisian berulang oleh kendaraan jenis Honda Supra Fit yang kemudian menyalurkan BBM ke dalam galon air mineral berkapasitas 15 liter di area sekitar SPBU.
Tidak hanya itu, ditemukan pula aktivitas pengisian BBM yang dilakukan sendiri oleh konsumen tanpa melalui operator resmi SPBU. Praktik ini dinilai melanggar prosedur operasional standar yang berlaku.
Pengawas SPBU, Didi saat dikonfirmasi mengakui bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kegiatan ini sudah terjadi sejak tahun 2019, sejak adanya peralihan kepemilikan dari pemilik sebelumnya,” ujarnya kepada suararealitas.co, Sabtu (11/4/2026).
SPBU tersebut sebelumnya dimiliki oleh H. Toni dan kemudian diambil alih oleh perusahaan milik Joy pada tahun 2019.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kepemilikan sebelumnya disebut terkait dengan keluarga Haji Toni, yang juga memiliki hubungan dengan Haji Karya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga tersebut, H. Elton Brameista kini diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta.
Meski demikian, sejak masa peralihan kepemilikan pada 2019 hingga saat ini, proses administrasi perusahaan disebut belum menunjukkan kejelasan.
Hingga kini, pemberkasan peralihan kepemilikan SPBU tersebut dilaporkan belum rampung sepenuhnya.
Didi juga menyebutkan bahwa keterbatasan petugas menjadi alasan diperbolehkannya konsumen mengisi bahan bakar sendiri.
“Konsumen memang mengisi sendiri karena kami kekurangan petugas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi ke pihak Pertamina dan dibuatkan berita acara,” jelasnya.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum masyarakat.
“Kami tidak melakukan pembiaran, sudah ditegur, namun memang ada beberapa oknum masyarakat yang membeli untuk dijual kembali,” tambahnya.
Kondisi bangunan SPBU yang dinilai tidak layak serta dugaan pembiaran praktik ilegal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut.
Aparat berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran dan penindakan guna mencegah potensi kerugian negara, serta memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Penulis : MasDo
Editor : Za




































