JAKARTA, suararealitas.co – Terminal angkutan darat, khususnya di Jakarta Barat diduga mulai sepi dan ditinggalkan penumpang. Munculnya terminal bayangan membuat terminal umum semakin ditinggalkan.
Lalu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah sepinya penumpang di terminal dan munculnya terminal bayangan?
Berikut ulasan pengamat transportasi dan kebijakan publik, Syamsul Jahidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, terminal bayangan itu sudah perlu ada pengaturan dan pelarangan. Dengan adanya terminal bayangan, fungsi jalan nasional tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Memang keduanya mendapat manfaat, pengguna lebih mudah mendapat akses tidak perlu lagi jauh-jauh masuk terminal, pengelola angkutan juga merasa lebih mudah mendapatkan penumpang.
“Di terminal bayangan mereka bisa bersantai ngopi dan sebagainya, tidak perlu lelah cari penumpang kiri kanan, pokoknya mereka lebih mudahlah,” kata penggiat politik lokal kepada suararealitas.co, Minggu (15/3).
Selain itu, berpotensi tidak ada lagi retribusi ke terminal dan ini jadi daya tarik juga sehingga mereka lebih memilih terminal bayangan.
“Kalau mau peraturan berwibawa, pihak terkait harus mengawasi terminal bayangan 24 jam. Terminal harus difungsikan, tunjukkan bahwa terminal adalah tempat yang baik untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” kritiknya.
Syamsul menilai, bahwa berdasarkan penelitian mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, sebetulnya di terminal itu penumpang mendapatkan kemudahan, banyak gangguan seperti calo berbayar dan lain lain.
“Kalau terminal mau difungsikan secara maksimal, harus menggunakan manajemen simultan. Di satu sisi harus dilarang terminal bayangan di luar, di sisi lain kinerja layanan dalam terminal diperbaiki,” imbuhnya.
Dalam aturan itu, Syamsul menambahkan, masyarakat juga harus sadar bahwa saya adalah bagian dari itu. Memang ini banyak manfaatnya tapi mereka juga harus sadar bahwa ini banyak mudaratnya.
Pemerintah harus melakukan tindakan pada waktu yang sama, terminal difungsikan dan diperbaiki kinerja dan layanannya.
Lalu kemudian setelah itu baik, akan mudah pelarangan untuk terminal bayangan.
“Jangan terminal bayangan dilarang sementara tingkat layanan internal di terminal susah diakses penumpang,” ujarnya.
“Jadi yang harus diperbaiki dulu adalah pola layanan terminal. Semua yang kurang harus dibereskan, lalu dihitung betul-betul apakah terminal kita sudah cukup untuk melayani dengan fenomena berkembang, barulah dilakukan pelarangan di luar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan aktivitas terminal bayangan di Jakarta Barat seolah dibiarkan tanpa penataan dan menyisakan persoalan serius.
Pasalnya, keberadaan lokasi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Penelusuran di lokasi, terminal bayangan di Jakarta Barat terdapat tiga lokasi yakni Outer Ring Road Cengkareng (depan gerbang Tol Kapuk-Kamal) dan Jalan Daan Mogot Cengkareng (Jembatan Gantung, Pesing) dan kawasan Latumenten, Grogol Petamburan.



































