Kapolsek Mauk Hadiri Penanaman Mangrove di Aquculture Ketapang

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mauk Hadiri Penanaman Mangrove di Aquculture Ketapang

Mauk – kapolsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten AKP Yono Taryono menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove bersama Camat Mauk Arif Rachman Hakim, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Tangerang. 

Adapun kegiatan ini merupakan dalam rangka melestarikan taman mangrove Aquculture Ketapang Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Joe, Camat Mauk Arif Rachman Hakim, Perwakilan dari Lantamal III Letda Deden M, Mahasiswa Untirta dan DPC HSNI Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan ini selaras dengan program pemerintah untuk melestarikan kawasan pesisir pantai yang ada diwilayah Mauk. 

Baca Juga :  Nyambut Momen HUT RI ke-77, Kecamatan Sepatan Timur Lakukan Persiapan Rangkaian-rangkaian Perlombaan

“Tanaman mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita diantarnya yakni sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut, mengikis daratan pantai, agar tidak abrasi,” jelas Kapolsek Mauk kepada wartawan dilokasi.

Lanjut, kata Kapolsek, semoga hal ini membawa kebaikan untuk warga sekitar ketapang dan pantai.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru