KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon untuk Capaian Target SNDC

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  Suararealitas.co– Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola pencapaian Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sekaligus penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) lintas sektor sebagai langkah strategis menekan emisi gas rumah kaca (GRK) pasca-2030. Upaya ini memastikan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap agenda iklim nasional semakin terukur, transparan, dan kredibel.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menegaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, pemerintah secara resmi menetapkan sektor kelautan dan perikanan sebagai bagian dari agenda mitigasi perubahan iklim nasional.

“Ini bukan sekadar perluasan sektor, tetapi pengakuan strategis bahwa laut dan pesisir Indonesia memiliki peran nyata dan terukur dalam menjaga stabilitas iklim dunia,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (01/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, komitmen tersebut telah ditegaskan dalam dokumen SNDC Indonesia yang memperkuat peran sektor kelautan, baik dalam target mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim. Dengan demikian, laut tidak lagi ditempatkan sebagai isu pelengkap, melainkan bagian inti dari strategi nasional pengendalian perubahan iklim.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa SNDC menghadirkan skenario penurunan emisi yang lebih ambisius dibandingkan Enhanced NDC (ENDC). Perbedaan tingkat emisi pada 2030 menunjukkan adanya kesenjangan signifikan yang harus dijembatani melalui percepatan implementasi dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan Golkar, Intan Semakin Menguning

Menurutnya, akselerasi tersebut harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJPN, RPJMN, RUEN, hingga agenda FOLU Net Sink 2030. Sinkronisasi lintas sektor menjadi kunci agar target iklim terintegrasi dengan arah pembangunan nasional, bukan berjalan secara terpisah.

Penguatan tata kelola ini dibahas dalam Workshop Tata Kelola Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi GRK Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KKP di Jakarta baru-baru ini. Forum ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan sekaligus penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, sektor kelautan dan perikanan kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan NEK nasional. Penetapan ini menegaskan peran strategis laut dan pesisir Indonesia dalam menjaga stabilitas iklim global sekaligus membuka peluang pembiayaan berbasis karbon yang berintegritas tinggi.

Dalam kerangka tersebut, karbon biru yang bersumber dari ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa payau menjadi bagian integral dari arsitektur kebijakan iklim nasional. Selain berpotensi menyerap karbon dalam jumlah besar, ekosistem ini juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Baca Juga :  BRI Branch Office Serang Raih Penghargaan Mitra Kerja Berkontribusi Aktif Dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten

KKP saat ini sedang merevisi regulasi sektoral, langkah awal menindaklanjuti mandat dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yaitu merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 1 Tahun 2025 sebagai payung hukum dalam melaksanakan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kelautan dan perikanan. Secara pararel juga menghitung baseline emisi, dan nantinya juga perlu menyusun beberapa instrumen lainnya seperti peta jalan perdagangan karbon sektor kelautan dan perikanan serta mekanisme benefit sharing. Sementara selaku wali data lamun, KKP di akhir tahun 2025, telah meluncurkan Peta Lamun Nasional seluas kuranng lebih 660.000 Ha.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menempatkan pembangunan kelautan berkelanjutan sebagai fondasi ekonomi biru dan kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim. Dengan kolaborasi yang solid dan kerangka regulasi yang kokoh, penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi GRK sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi pilar utama pencapaian target SNDC Indonesia, dan pengelolaan ekosistem berkelanjutan dan membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Produksi Telur Surplus, PINSAR Minta Pemerintah Kaji Ulang Investasi Asing
Aspeksindo Dorong Peternak Tradisional Naik Kelas Lewat Hilirisasi Nasional
Yudianto Yosgiarso Soroti Oversupply Telur dan Desak Hilirisasi Perunggasan Berpihak ke Peternak
PERMINDO Usulkan Skema Closed Loop untuk Selamatkan Peternak Rakyat dari Gejolak Harga
Ketua KPUN Alvino Soroti Ketimpangan Industri Perunggasan Nasional
Bupati Komitmen Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan
Erni Nasriah: Hilirisasi Perunggasan Harus Jadi Jalan Kesejahteraan Peternak
Suwardi Kritik Rantai Distribusi MBG yang Dinilai Belum Berpihak ke Peternak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:31 WIB

Produksi Telur Surplus, PINSAR Minta Pemerintah Kaji Ulang Investasi Asing

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:35 WIB

Aspeksindo Dorong Peternak Tradisional Naik Kelas Lewat Hilirisasi Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

Yudianto Yosgiarso Soroti Oversupply Telur dan Desak Hilirisasi Perunggasan Berpihak ke Peternak

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

PERMINDO Usulkan Skema Closed Loop untuk Selamatkan Peternak Rakyat dari Gejolak Harga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ketua KPUN Alvino Soroti Ketimpangan Industri Perunggasan Nasional

Berita Terbaru