Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - raib sebelum disentuh, skandal kebocoran informasi menjadi misteri di Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal dan adanya dugaan kongkalikong. (Foto: Ilustrasi Dok. Suara Realitas/Za).

POTRET - raib sebelum disentuh, skandal kebocoran informasi menjadi misteri di Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal dan adanya dugaan kongkalikong. (Foto: Ilustrasi Dok. Suara Realitas/Za).

KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Dugaan kebocoran informasi terkait adanya aktivitas sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang berada di Jl. Raya Narogong No. 75, Kampung Bakom RT. 002/004, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan serius.

Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Syamsul Jahidin menilai, bahwa peristiwa ini tak bisa dianggap remeh dan sudah masuk kategori insiden kritis.

Menurut penggiat politik lokal, dugaan kebocoran informasi tersebut patut diduga valid, mengingat pola seperti ini lazim terjadi dalam praktik menindaklanjuti laporan atau dumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masalah besar. Kalau menurut saya masuk kategori critical. Kok bisa data valid dari sumber dan masyarakat sekitar bisa terpatahkan begitu saja, secepat itukah mengosongkannya? Jadi ini harus segera ditangani,” kritik Managing Partner Litigation ANF Law Office saat dihubungi suararealitas.co, Rabu (25/2/2026).

Peraih penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award menyebut, teknik yang digunakan dalam kasus seperti ini diduga kongkalikong hingga sudah berkoordinasi yang kerap melibatkan dugaan banyak oknum anggota berseragam coklat aktif.

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB

Dia mengingatkan Pemprov Jabar dan Polda Jabar untuk tidak tinggal diam dan segera mengaktifkan protokol incident response.

“Anggap saja ini kebakaran data. Harus cepat direspons. Cari penyebabnya, serta pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ini enggak bisa dibiarkan. Harus ada pelajaran yang diambil,” kata pemohon uji materi Undang-Undang Kepolisian di MK sambil menjelaskan.

Sebelumnya, menurut sumber, bahwa gudang tersebut memanglah diduga tempat menyimpan stok dalam jumlah besar.

Diketahui, penimbunan itu diketahui berkat laporan masyarakat kepada tim investigasi suararealitas.co.

Selain itu, sejumlah warga menilai kegiatan itu bukan operasi kecil, melainkan indikasi jaringan penimbunan terstruktur.

Atas kodisi itu, mereka menyoroti kejanggalan dan memperkuat dugaan adanya aliran distribusi tidak resmi yang mengalihkan solar subsidi dari jalur sah ke pasar gelap.

“Seolah-olah truk itu beli solar biasa. Mereka berulang-ulang isi solar di SPBU, pergi terus balik lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, melalui laporan dari Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama Kanit Provost Polsek Cileungsi didampingi Ketua RW, Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan informasi kepada suararealitas.co pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB.

Baca Juga :  Warga Sambut Antusias FOR Senam Kreasi Ondel-ondel

Wikha mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dengan adanya informasi atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis Solar di wilayah Hukum Polsek Cileungsi.

“Untuk hasil pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpanan BBM bersubsidi Jenis Solar dilokasi tersebut,” tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dia pun menambahkan, berdasarkan keterangan dari Sihombing selaku pemilik gudang yang berada di seberang lokasi bahwa sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak ada aktifitas.

Sementara itu, yang pernah mengontrak dilokasi tersebut diketahui Simanjuntak dan Pasaribu.

Namun, sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak beroperasi, serta tidak adanya kendaraan yang parkir di depan lokasi tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:15 WIB