Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - raib sebelum disentuh, skandal kebocoran informasi menjadi misteri di Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal dan adanya dugaan kongkalikong. (Foto: Ilustrasi Dok. Suara Realitas/Za).

POTRET - raib sebelum disentuh, skandal kebocoran informasi menjadi misteri di Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal dan adanya dugaan kongkalikong. (Foto: Ilustrasi Dok. Suara Realitas/Za).

KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Dugaan kebocoran informasi terkait adanya aktivitas sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang berada di Jl. Raya Narogong No. 75, Kampung Bakom RT. 002/004, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan serius.

Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Syamsul Jahidin menilai, bahwa peristiwa ini tak bisa dianggap remeh dan sudah masuk kategori insiden kritis.

Menurut penggiat politik lokal, dugaan kebocoran informasi tersebut patut diduga valid, mengingat pola seperti ini lazim terjadi dalam praktik menindaklanjuti laporan atau dumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masalah besar. Kalau menurut saya masuk kategori critical. Kok bisa data valid dari sumber dan masyarakat sekitar bisa terpatahkan begitu saja, secepat itukah mengosongkannya? Jadi ini harus segera ditangani,” kritik Managing Partner Litigation ANF Law Office saat dihubungi suararealitas.co, Rabu (25/2/2026).

Peraih penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award menyebut, teknik yang digunakan dalam kasus seperti ini diduga kongkalikong hingga sudah berkoordinasi yang kerap melibatkan dugaan banyak oknum anggota berseragam coklat aktif.

Baca Juga :  Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis

Dia mengingatkan Pemprov Jabar dan Polda Jabar untuk tidak tinggal diam dan segera mengaktifkan protokol incident response.

“Anggap saja ini kebakaran data. Harus cepat direspons. Cari penyebabnya, serta pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ini enggak bisa dibiarkan. Harus ada pelajaran yang diambil,” kata pemohon uji materi Undang-Undang Kepolisian di MK sambil menjelaskan.

Sebelumnya, menurut sumber, bahwa gudang tersebut memanglah diduga tempat menyimpan stok dalam jumlah besar.

Diketahui, penimbunan itu diketahui berkat laporan masyarakat kepada tim investigasi suararealitas.co.

Selain itu, sejumlah warga menilai kegiatan itu bukan operasi kecil, melainkan indikasi jaringan penimbunan terstruktur.

Atas kodisi itu, mereka menyoroti kejanggalan dan memperkuat dugaan adanya aliran distribusi tidak resmi yang mengalihkan solar subsidi dari jalur sah ke pasar gelap.

“Seolah-olah truk itu beli solar biasa. Mereka berulang-ulang isi solar di SPBU, pergi terus balik lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, melalui laporan dari Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama Kanit Provost Polsek Cileungsi didampingi Ketua RW, Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan informasi kepada suararealitas.co pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB.

Baca Juga :  Campus Expo SMAN 14 Kabupaten Tangerang: Jelajah Potensi, Meraih Masa Depan

Wikha mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dengan adanya informasi atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis Solar di wilayah Hukum Polsek Cileungsi.

“Untuk hasil pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpanan BBM bersubsidi Jenis Solar dilokasi tersebut,” tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dia pun menambahkan, berdasarkan keterangan dari Sihombing selaku pemilik gudang yang berada di seberang lokasi bahwa sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak ada aktifitas.

Sementara itu, yang pernah mengontrak dilokasi tersebut diketahui Simanjuntak dan Pasaribu.

Namun, sudah sekitar dua bulan lokasi tersebut tidak beroperasi, serta tidak adanya kendaraan yang parkir di depan lokasi tersebut.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni
Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Berita Terbaru