Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Suararealitas.co ||Ketua LSM LESIM, Mursalin, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Banten, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka kepada publik.

Mursalin menegaskan, langkah tersebut penting guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran di lingkungan Kemenag Kota Serang. Ia menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau kebijakan yang merugikan masyarakat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk melakukan pendalaman secara serius.

Ketua LSM LESIM, Mursalin, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam melalui pencocokan data daftar jemaah haji reguler Kota Serang tahun 2024. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan sedikitnya 34 jemaah yang diduga diberangkatkan melalui mekanisme yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan ini bukan asumsi. Kami melakukan pencocokan data secara rinci. Ada indikasi kuat sekitar 34 jemaah yang proses pemberangkatannya patut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai aturan,” ujar Mursalin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean keberangkatan haji secara resmi sesuai prosedur.

“Kami meminta Kejaksaan Kota Serang bersikap profesional dan transparan. Kepala Kemenag harus dipanggil untuk dimintai keterangan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengenal IPTU Achmad Haris Sanjaya, Kanit Reskrim Kalideres

Mursalin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk tendensi pribadi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM LESIM demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses hukum yang objektif. “Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila
Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke
Lurah Sukapura Tutup Mata Terkait Maraknya Pedagang Kaki Lima Berjualan Diatas Trotoar
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif
Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:19 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:50 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila

Senin, 23 Februari 2026 - 15:14 WIB

Lurah Sukapura Tutup Mata Terkait Maraknya Pedagang Kaki Lima Berjualan Diatas Trotoar

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Feb 2026 - 18:43 WIB