Jakarta, Suararealitas.co — Dugaan skandal penipuan bernilai miliaran rupiah mencuat ke permukaan. Sosok Syarif Bastaman, yang dikenal sebagai suami owner Epa Jewels, disebut-sebut terlibat dalam praktik penipuan yang diduga dijalankan secara sistematis dan terstruktur—bahkan menyeret nama anak kandungnya sendiri.

Korban dalam kasus ini, Davin Pramasdita, seorang pengusaha muda, mengaku mengalami kerugian besar setelah terjerat skema investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis. Namun, alih-alih profit, yang diterima justru dugaan permainan licik yang berujung pada cek kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. Selama periode tersebut, menurut Davin, Syarif Bastaman hanya memberikan janji-janji manis tanpa realisasi. Uang miliaran rupiah yang diinvestasikan tak kunjung kembali.
Dalam keterangannya, Davin mengungkap bahwa dirinya tergiur investasi dengan iming-iming keuntungan hingga 50 persen dalam waktu 40 hari—angka yang terdengar menggiurkan, namun berujung petaka.
Awal mula perkenalan Davin dengan Syarif Bastaman terjadi melalui dua sosok, yakni Rony Sulaiman dan Muhammad Antoni, yang disebut sebagai jajaran direksi di perusahaan yang sama. Dari situlah, tawaran investasi mengalir deras.
“Pada 28 November 2025, saya ditawari investasi untuk proyek yang katanya sedang berjalan. Setelah perjanjian dibuat, saya menyerahkan dana sebesar Rp2 miliar dengan janji keuntungan 50 persen dalam 40 hari,” ungkap Davin, Kamis (19/03/2026).
Kepercayaan Davin semakin kuat lantaran status Syarif Bastaman yang dikenal sebagai seorang politikus dari partai besar. Namun ironisnya, jaminan yang diberikan hanya berupa kwitansi sederhana bermaterai—yang kini justru menjadi simbol kerapuhan kepercayaan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Aziz—yang disebut sebagai anak kandung Syarif—menyerahkan cek dari Bank Mandiri senilai Rp3 miliar atas nama Davin. Cek tersebut sempat menjadi harapan terakhir.
Namun harapan itu runtuh pada 14 Desember 2025. Saat Davin mendatangi Bank Mandiri Cabang Sudirman Plaza di Indofood Tower untuk mencairkan cek tersebut, pihak bank justru menolak dengan alasan saldo tidak mencukupi.
“Begitu saya tahu cek itu kosong, saya langsung sadar ada yang tidak beres. Di titik itu, saya merasa benar-benar telah ditipu,” tegas Davin.
Meski telah mengetahui fakta pahit tersebut, Davin masih membuka ruang klarifikasi. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan kepada Syarif Bastaman, Aziz, Antoni, dan Rony justru berujung buntu. Tidak ada respons, tidak ada itikad baik.
“Saya sudah mencoba menghubungi mereka berkali-kali, termasuk melalui WhatsApp, tapi semuanya diam. Tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.
Merasa dipermainkan, Davin akhirnya melayangkan dua kali somasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun lagi-lagi, upaya itu tak membuahkan hasil.
Puncaknya, pada 31 Desember 2025, Davin resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/9555/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Saya sudah tempuh jalur somasi dua kali, tapi tidak digubris. Akhirnya saya ambil langkah hukum,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Syarif Bastaman beserta pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, baik dengan mendatangi kediaman maupun kantor PT Syabas Energi di Indofood Tower, belum membuahkan hasil.
Selain itu, konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Mahantoni, Rony, dan Aziz yang disebut sebagai petinggi perusahaan juga belum mendapatkan respons.
Kasus ini kini menjadi sorotan, sekaligus peringatan keras akan maraknya modus investasi abal-abal yang mengincar korban dengan janji keuntungan tinggi—namun berujung kerugian besar.




































