Masuk Babak Baru! Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru di Lebak Banten Mengadu ke Mabes Polri

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Babak Baru! Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru di Lebak Banten Mengadu ke Mabes Polri
Agus Sutisna dan anaknya yang didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri (Foto: Za/Suara Realitas)


JAKARTA – Dugaan perbuatan asusila (pencabulan) terhadap muridnya yang dilakukan seorang pria di Lebak Banten, memasuki babak baru. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, belakangan informasi itu viral di media online hingga media sosial, seorang guru hari ini mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya gedung Bareskrim, pada Rabu (21/09/2022) siang.

Bahkan, Agus Sutisna mencoba mengeluarkan keluh kesahnya terhadap kasus isu pencabulan yang dituduhkan kepada dirinya yang jelas melukai hati keluarga dan psikologis anak-anaknya hingga cucunya.

Decson Tulus, SH dari Kantor Hukum Super Semar Law Firm yang mendampingi Agus mengatakan bahwa kedatanganya ke Mabes Polri, sebagai upaya hukum dan koordinasi terkait kasus isu yang merusak harga diri dan martabat kliennya terkait tuduhan melakukan pencabulan terhadap seorang siswi disekolah tempat ia mengajar yang berimbas diberhentikannya Agus sebagai tenaga pengajar disekolah itu dan kasusnya di tangani oleh Polres Lebak.

Baca Juga :  Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

“Pada kesempatan hari ini, saya mendampingi pak Agus dan keluarga untuk berkeluh kesah terhadap kasus isu pencabulan yang menimpanya yang saat ini kasusnya ditangani Polres Lebak, Serang Banten. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan meyakini bahwa apa yang di laporkan, dan dituduhkan kepada dirinya itu fitnah, dan tanpa dasar yang jelas,” tegas Decson kepada wartawan di Loby gedung Bareskrim Mabes Polri.

Namun bukan hanya didampingi oleh pengacarannya, Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga ikut mendampingi mengingat dampak dari isu pencabulan yang menimpa Agus juga berdampak kepada sikologi keluarga, anak-anak, dan cucunya.

Baca Juga :  KLARIFIKASI LAYANAN FARMASI DI IHC RS PEALBUHAN TJ Priok JAKARTA

“Terkait kasus itu, saya di telpon media dan apa yang saya sampaikan berupa statement secara umum apabila terjadi kasus seperti itu, namun kita juga jangan melupakan korban dalam hal ini akibat isu yang beredar anak-anak dan cucu dari pak Agus jelas menjadi korban secara psikologis dimasyarakat,” ungkap Kak Seto saat dimintai keterangan oleh wartawan usai dampingi Agus Sutisna pelaporan.

Decson Tulus, SH pun menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas kesigapan Mabes Polri melalui Karowassidik di gedung Mabes Polri dalam mendengarkan keluh kesah yang dialami klien kami.*(Za/SR)


#agussutisnamencarirasakeadilan #kebenaran #keadilan #viralkan #viral #Indonesia #save #saveagussutisna #trending

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru