Satresnarkoba Polres Priok, Tangkap Bandar Pil Leksotan di Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Seorang bandar pil leksotan berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah kios di Jalan Mangga Dua Raya, RT 11/05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui berinisial IM (24). Di kios miliknya, polisi mendapatkan ratusan pil terlarang sebanyak 483 butir dari berbagai jenis obat-obatan. Guna proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Disita barang bukti berupa Tramadol 310 butir, Camlet 11 butir, Merlo pam 7 butir, Mersu alprozolam 8 butir, Trihexyp 3 butir, Rk 9 butir, Merci 0.5 ada 12 Butir, dan Exsimer 123 butir,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.TrK., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini, kata AKP Habibi, berawal saat Unit 2 menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran gelap jenis obat – obatan terlarang yang berada di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

Selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang inisial IM yang diduga sebagai penjualnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit handphone dan berbagai obat obatan terlarang,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terkait pemasok utama sejumlah obat terlarang tersebut.

“Terkait asal sumber barang masih kita dalami dan masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba,” katanya.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:22 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Berita Terbaru