Kang Rahmad Sukendar Pertanyakan Keberanian Kejaksaan Tangkap DPO Silfester Matutina

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum juga mengeksekusi penangkapan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melakukan penangkapan terhadap Silfester yang telah berstatus buronan (DPO).

Namun, hingga kini perintah tersebut dinilai tak kunjung dijalankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan keras juga datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai sikap Kejaksaan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Baca Juga :  Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Pusat IKA ITS Periode 2024-2028

“Kenapa Kejaksaan terkesan kehilangan keberanian? Ada apa sebenarnya sampai DPO kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak juga ditangkap?” tegas putra asli kelahiran Banten, Rahmad Sukendar saat dikonfirmasi suararealitas.co, Jumat (23/1/2026).

Menurut Rahmad, persoalan ini bahkan sudah disorot secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan, di mana Machfud Arifin secara langsung mempertanyakan kinerja dan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini bukan isu sepele. Dalam forum resmi DPR, anggota Komisi III Fraksi NasDem sudah mempertanyakan langsung. Tapi sampai hari ini Kejaksaan tetap diam,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas dengan Media, Kasatpol PP Kecamatan Koja Tegaskan Komitmen Penegakan Perda di Wilayah

Rahmad menilai, bahwa lambannya penegakan hukum ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras jika aparat hukum terus bersikap pasif.

“Kalau Kejaksaan tumpul dan tidak berani menangkap Silfester Matutina, lebih baik serahkan saja kepada masyarakat. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius wibawa dan independensi Kejaksaan, terlebih menyangkut putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Publik kini menunggu, apakah Kejaksaan benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan buronan bebas berkeliaran.

(*)

Berita Terkait

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta
Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 479 Penumpang KM Tidar dari Kijang
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif
Partai Ummat Tegaskan Arah Politik, Dorong Ambang Batas Parlemen 0 Persen
Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WIB

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 September 2026 - 19:58 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 17:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 479 Penumpang KM Tidar dari Kijang

Minggu, 27 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Tingkatkan Kamtibmas Melalui Sambang Warga Muara Angke

Minggu, 27 September 2026 - 12:32 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru