Kang Rahmad Sukendar Pertanyakan Keberanian Kejaksaan Tangkap DPO Silfester Matutina

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum juga mengeksekusi penangkapan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara tegas telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melakukan penangkapan terhadap Silfester yang telah berstatus buronan (DPO).

Namun, hingga kini perintah tersebut dinilai tak kunjung dijalankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan keras juga datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai sikap Kejaksaan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Baca Juga :  Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500

“Kenapa Kejaksaan terkesan kehilangan keberanian? Ada apa sebenarnya sampai DPO kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak juga ditangkap?” tegas putra asli kelahiran Banten, Rahmad Sukendar saat dikonfirmasi suararealitas.co, Jumat (23/1/2026).

Menurut Rahmad, persoalan ini bahkan sudah disorot secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan, di mana Machfud Arifin secara langsung mempertanyakan kinerja dan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini bukan isu sepele. Dalam forum resmi DPR, anggota Komisi III Fraksi NasDem sudah mempertanyakan langsung. Tapi sampai hari ini Kejaksaan tetap diam,” ujarnya.

Baca Juga :  Areal Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Jadi Topik Viral, Dugaan Lokasi Mesum dan Rawan Pencurian Ramai Disorot Publik, Lemahnya Pengawasan APH!

Rahmad menilai, bahwa lambannya penegakan hukum ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras jika aparat hukum terus bersikap pasif.

“Kalau Kejaksaan tumpul dan tidak berani menangkap Silfester Matutina, lebih baik serahkan saja kepada masyarakat. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius wibawa dan independensi Kejaksaan, terlebih menyangkut putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Publik kini menunggu, apakah Kejaksaan benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan buronan bebas berkeliaran.

(*)

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan
Safari Ramadhan PT Alamraya Kencana Mas Santuni Anak Yatim dan Lansia di Desa Mayangsari, Sengayam dan Batuah Kecamatan Pamukan Barat
Lima Desa Perjalanan Safari Ramadhan 1447 H PT Sawindo Kencana
PT Agrojaya Tirta Kencana Gelar Safari Ramadhan di Desa Sabintulung dan Liang Buaya
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian, PT Agri Eastborneo Kencana Gelar Safari Ramadhan 1447 H
PT Sawit Kaltim Lestari Gelar Safari Ramadhan di Desa Muara Kaman Ulu
PT Wiramas Permai Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Islam Binsil Padang

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21 WIB

Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:48 WIB

Safari Ramadhan PT Alamraya Kencana Mas Santuni Anak Yatim dan Lansia di Desa Mayangsari, Sengayam dan Batuah Kecamatan Pamukan Barat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:42 WIB

Lima Desa Perjalanan Safari Ramadhan 1447 H PT Sawindo Kencana

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:27 WIB

PT Agrojaya Tirta Kencana Gelar Safari Ramadhan di Desa Sabintulung dan Liang Buaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian, PT Agri Eastborneo Kencana Gelar Safari Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru