Kejagung Cabut Pencekalan Dirut Djarum, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT Jarum.

Kejanggalan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar yang menilai langkah tersebut penuh tanda tanya.

Rahmad mengungkapkan bahwa selama ini pencekalan biasanya tetap diberlakukan meskipun pihak yang diperiksa sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kejagung memberikan perlakuan berbeda kepada Dirut PT Jarum.

Baca Juga :  Terkuak! Polisi Beberkan Aktor Fachri Albar Konsumsi Empat Jenis Narkotika di Tubuhnya

“Banyak yang kooperatif saja tetap dicekal. Lalu apa alasan Kejaksaan Agung mencabut cekal Dirut Jarum? Ini harus dijelaskan secara transparan. Ada apa Kejaksaan Agung cabut cekal Dirut Jarum?,” tegas Rahmad Sukendar kepada suararealitas.co, Minggu (30/11/2025.

Ia menilai, bahwa keputusan tersebut membuka ruang spekulasi publik, mulai dari dugaan intervensi hingga potensi adanya perlakuan khusus.

Menurutnya, pencabutan cekal tanpa penjelasan rinci hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Libur Nataru Makin Meriah, Ancol Siapkan Atraksi Keluarga Hingga Konser Tahun Baru

Rahmad menegaskan bahwa pencekalan adalah instrumen penting mencegah pihak terkait melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

Maka dari itu, setiap keputusan pembatalan harus disertai alasan kuat dan transparan.

“Kejaksaan Agung wajib memberikan penjelasan lengkap dan terbuka. Kepercayaan publik dipertaruhkan,” tambahnya.

“Rahmad Sukendar memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemenko Polkam Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan, Kebersamaan, dan Pengabdian
KOWANI Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Khidmat, Pemkot Jakarta Utara Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam
Kapolsek Tamansari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Debt Collector
Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
RUN FOR FREEDOM 2026 Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM di Perayaan Kemerdekaan RI
KOWANI Perkuat Kaderisasi Perempuan dan Generasi Muda melalui Gerakan Kepramukaan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Kemenko Polkam Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan, Kebersamaan, dan Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41 WIB

KOWANI Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Khidmat, Pemkot Jakarta Utara Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Duka Gempa NTT, KOWANI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Berita Terbaru