Kejagung Cabut Pencekalan Dirut Djarum, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Publik kembali digegerkan oleh keputusan Kejaksaan Agung RI yang secara mendadak mencabut status pencekalan Direktur Utama PT Jarum.

Kejanggalan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar yang menilai langkah tersebut penuh tanda tanya.

Rahmad mengungkapkan bahwa selama ini pencekalan biasanya tetap diberlakukan meskipun pihak yang diperiksa sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Kejagung memberikan perlakuan berbeda kepada Dirut PT Jarum.

Baca Juga :  Bukan Lulusan Ekonomi, Tapi Masuk Bursa: Kisah Inspiratif Eko Pujianto dari UNS

“Banyak yang kooperatif saja tetap dicekal. Lalu apa alasan Kejaksaan Agung mencabut cekal Dirut Jarum? Ini harus dijelaskan secara transparan. Ada apa Kejaksaan Agung cabut cekal Dirut Jarum?,” tegas Rahmad Sukendar kepada suararealitas.co, Minggu (30/11/2025.

Ia menilai, bahwa keputusan tersebut membuka ruang spekulasi publik, mulai dari dugaan intervensi hingga potensi adanya perlakuan khusus.

Menurutnya, pencabutan cekal tanpa penjelasan rinci hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu

Rahmad menegaskan bahwa pencekalan adalah instrumen penting mencegah pihak terkait melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi.

Maka dari itu, setiap keputusan pembatalan harus disertai alasan kuat dan transparan.

“Kejaksaan Agung wajib memberikan penjelasan lengkap dan terbuka. Kepercayaan publik dipertaruhkan,” tambahnya.

“Rahmad Sukendar memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh
KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional
Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang
GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif
Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional
BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T
Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:24 WIB

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB