Jakarta, Suararealitas.co — PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) menutup tahun buku 2025 dengan kinerja yang solid. Perseroan menunjukkan pertumbuhan signifikan pada sisi aset dan laba, sekaligus menjaga rasio keuangan pada level yang sangat aman, jauh melampaui batas minimum regulator.
Direktur Utama JMAS, Basuki Agus, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025 (unaudited), pendapatan usaha Perseroan tercatat sebesar Rp75,62 miliar. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp79,47 miliar.
“Di tengah tantangan industri, Perseroan tetap mampu menjaga performa keuangan secara berkelanjutan,” ujar Basuki Agus dalam paparan Public Expose yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi profitabilitas, JMA Syariah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp4,04 miliar, dengan laba komprehensif mencapai Rp4,95 miliar. Capaian ini mencerminkan penguatan kinerja operasional yang ditopang oleh efisiensi dan pengelolaan risiko yang disiplin.
Kinerja neraca juga menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan. Total aset Perseroan per 31 Desember 2025 tercatat Rp391,01 miliar, meningkat signifikan dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp306,18 miliar. Nilai investasi naik menjadi Rp161,60 miliar, sementara ekuitas mencapai Rp127,45 miliar.
Pada aspek underwriting, pendapatan kontribusi tercatat sebesar Rp295,72 miliar. Di sisi lain, beban klaim berhasil ditekan menjadi Rp164,46 miliar. Kondisi ini mendorong surplus underwriting dana tabarru’ kembali mencatatkan kinerja positif sebesar Rp1,75 miliar.
Basuki menegaskan bahwa penguatan kinerja tersebut tidak lepas dari fokus Perseroan dalam menjaga kualitas portofolio risiko serta memastikan keberlanjutan model bisnis berbasis prinsip syariah. “Kepercayaan peserta dan mitra strategis menjadi fondasi utama kami dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan keuangan, rasio Risk Based Capital (RBC) perusahaan berada pada level 398,73 persen, sementara RBC dana tabarru’ tercatat 120 persen. Rasio klaim terhadap kontribusi juga membaik, turun ke level 55,61 persen, mencerminkan pengelolaan klaim yang lebih terkendali.
Sepanjang 2025, JMA Syariah turut mencatatkan berbagai prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan nasional, antara lain Indonesia Best Sharia Life Insurance dan Indonesia Top Insurance Awards. Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi dan reputasi Perseroan di industri asuransi jiwa syariah nasional.
Memasuki tahun 2026, JMA Syariah memastikan telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten dan menyeluruh.
Dengan dukungan permodalan yang kuat serta tata kelola yang kokoh, JMA Syariah optimistis dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.




































