JAKARTA, suararealitas.co – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menegaskan soal status pulau terbesar di dunia, Greenland ialah bagian dari Denmark.
Hal itu ditegaskan langsung Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock saat diskusi geopolitik baru-baru ini yang melibatkan pulau tersebut.
“Terdapat kepentingan geopolitik dan kekhawatiran keamanan, tetapi ini sama sekali tidak berarti bahwa penduduk Greenland bukan bagian dari Greenland dan bukan bagian dari warga negara Kerajaan Denmark,” kata Baerbock di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos dikutip ANTARA dari Sputnik, Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, warga negara Uni Eropa dan anggota NATO, mereka menikmati hak kedaulatan yang sama seperti siapa pun di dunia.
Diketahui, Greenland merupakan bagian dari Kerajaan Denmark. Namun, Presiden Donald Trump berulang kali menyatakan Greenland harus bergabung dengan AS, dengan alasan pentingnya posisi strategis pulau tersebut untuk keamanan nasional.
Menanggapi hal itu, otoritas Denmark dan Greenland telah memperingatkan Washington agar tidak merebut pulau tersebut, seraya menegaskan mereka berharap integritas teritorialnya dihormati.
Sebagai informasi, Greenland, pulau terbesar di dunia, memiliki nilai strategis yang penting karena kekayaan mineralnya, posisi militernya, geopolitik Arktik, dan potensi kemerdekaannya.
Pulau itu menyimpan rahasia besar tentang keanekaragaman hayati Arktik dan dampak perubahan iklim.
Adapun, lapisan es Greenland banyak menyimpan catatan sejarah iklim bumi dan berperan penting dalam sistem iklim global.
Selain itu, Greenland juga memiliki keanekaragaman hayati yang unik, namun terancam oleh perubahan iklim dan aktivitas manusia.



































