Rencana Lahan Pasar Akan di Revitalisasi, Ratusan Pedagang Pasar Kuta Bumi Protes

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rencana Lahan Pasar Akan di Revitalisasi, Ratusan Pedagang Pasar Kuta Bumi Protes

Kabupaten Tangerang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Tangerang, Pasar Niaga Kerta Raharja berencana akan Merevitalisasi lahan Pasar Kuta Bumi pada tahun 2023 ini.
Rencana Revitalisasi tersebut dari adanya surat edaran dalam bentuk pemberitahuan yang ditujukan kepada para pedagang yang berada di kawasan Pasar Kuta Bumi. 
Dalam surat edaran itu, dengan Nomor: 539/III/Perumda.P/2023, Perihal Pemberitahuan Verifikasi Data Pedagang Pasar Kuta Bumi. 
Dengan isi surat tersebut, bahwa Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akan melakukan Verifikasi data pedagang yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 27 Februari 2023.
Menanggapi akan adanya rencana Revitalisasi tersebut, ratusan para pedagang yang berada di Pasar Kuta Bumi menolak rencana Revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perumda Kabupaten Tangerang. 


Menurut keterangan dari ibu-ibu para pedagang yang berdagang di Pasar Kuta Bumi merasa keberatan jika hal tersebut (Revitalisasi-red) dilakukan pada tahun ini. Pasalnya dari kondisi saat ini, sekalipun kondisi sudah terbilang aman dari Covid-19, penghasilan para pedagang masih terbilang belum stabil.
“Menurut pandangan saya, kondisi pasar saat ini masih layak. Kami merasa keberatan dengan adanya rencana revitalisasi Pasar Kuta Bumi,” ujar ibu-ibu tersebut. 
Lanjut dia, apalagi jika dibangun dimasa kondisi seperti ini, pedagang sangat sulit, keramaian dipasar hanya ramai di hari Sabtu dan Minggu saja. 
“Untuk kita mendapatkan beras dua liter aja sulit, buat dagang aja minjem dari kopastam. Apalagi untuk membayar kios yang hargannya tinggi, sama saja mengusir para pedang dari rumahnya,”ujar ibu-ibu para pedagang.
Diketahui dari berbagai sumber, Penolakan Revitalisasi tersebut karena harganya terlalu tinggi dan tidak terjangkau kisaran haraganya mencapai 200 jutaan lebih untuk kios dan untuk lapak sebesar 75 jutaan.*(SR) 
Baca Juga :  Klaim Diri Sesepuh NTT, Satgas Flobamora Bali Kecam Hilarius Mali dan Emanuel Dewata Oja

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB