Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu 38,58 Gram di Jakarta Barat

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu oleh Unit Timsus Satresnarkoba. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi mengenai peredaran sabu yang dikendalikan oleh seseorang bernama R dan B. Setelah dilakukan surveillance dan undercover, petugas memastikan bahwa target berada di sebuah kamar kos di kawasan Kalianyar, Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Ground Breaking Jembatan Garuda di Tigaraksa, Pangdam Jaya: Negara Harus Hadir dan Memberi Manfaat Nyata untuk Rakyat

Pada Minggu, 05 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ADR, laki-laki kelahiran Jakarta, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 38,58 gram brutto dan 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama RH (DPO) dengan total 100 gram untuk diedarkan. Tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sesuai arahan DPO tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

Baca Juga :  Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan proses penyidikan.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memburu jaringan pengedar lain yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim
Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Gangguan Kamtibmas, Periksa Kendaraan hingga Imbau Pengemudi Trailer
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
“Tak Ada Keluhan Warga”, Dalih Pabrik ASS Soal Limbah Justru Memantik Pertanyaan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:30 WIB