Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Ciledug

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Ciledug

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial I pada Sabtu (04/03/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pelaku Curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial I (24) warga Lebak, Banten berhasil ditangkap di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (05/3/2023).

Lanjut Zain menjelaskan, penangkapan pelaku Curanmor tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga Ciledug, yakni Sulaiman pada Senin (27/02/2023) lalu.

Baca Juga :  Haposan Sihombing & Partners Gelar Konferensi Pers di Polres Jakarta Barat Terkait KDRT Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Pengacara (Eks Pengacara Inara Rusli)

Saat itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kehilangan satu unit sepeda motor saat tengah terparkir di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Winong Dalam, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Mendapati adanya laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan didapat informasi, diketahui pelaku berada di kawasan Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

“Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Raya Parung Panjang,” kata dia.

“Pelaku langsung disergap anggota saat itu juga dan didapati adanya kunci T dan kunci motor palsu dari sakunya saat dilakukan penggeledahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, pelaku Curanmor tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Ciledug, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:02 WIB

Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru