Pelaku Prostitusi Online Dalam Kontrakan via Aplikasi MiChat di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Prostitusi Online via Aplikasi MiChat Dalam Kontrakan di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi
Foto Istimewa


KOTA TANGERANG – Polisi Rukun Warga (RW) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita dengan berinisial IW (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3) malam.

Baca Juga :  Sewindu Wafatnya Taufiq Kiemas, Puan: Saya Bersyukur Pernah Digembleng Pak Taufiq

“Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku Ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial,” kata Zain dalam keterangannya Selasa (28/03/2023).

Bahkan Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi lanjut Zain, pelaku menghubungi Polisi RW yang menindaklanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkap Zain.

Baca Juga :  PGN Bali Ambil Sikap Soal Polemik Kritik Rocky Gerung

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa Prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp. 300.000,- sekali kencan sesuai kesepakatan.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” kata Zain.

Kemudian Kapolres pun menambahkan bahwa di bulan Ramadhan saat ini, Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.*(SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru