Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat

Lebak – Adanya pemberitaan di media online tentang harga Pupuk yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Tokoh Muda Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, angkat bicara dan membantah adanya kenaikan harga pupuk tersebut.

“Itu semua tidak benar, tidak sesuai yang ditemukan di lapangan dan tidak ada faktanya,” tegas Urul Amri dikediamannya pada hari Sabtu, (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang yang akrab dipanggil Urul ini merupakan salah satu dari keluarga besar BIG OYAG. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penjualan harga pupuk Urea yang dijual kepada masyarakat sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga sudah sesuai HET dan kebetulan dilapangan tidak ada keluhuan dari masyarakat, karena penjualannya sudah sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Reses di Neglasari, DPRD Provinsi Banten Sugianto Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Menurutmya, masyarakat yang membeli pupuk Urea telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai aturan dengan memperlihatkan KTP dengan harga Rp. 112.500/karung (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan berat 50kg.

“Masyarakat justru merasa senang dengan harga pupuk Urea yang dijual oleh Kios Pupuk H. Apas yang berada di Kampung Pasirtangkil, Desa Cikarang Kecamatan Muncang, karena tidak pernah memainkan harga dari dulu sampai sekarang masih mengikuti aturan HET,” tambah Tokoh Muda ini.

Sementara itu, di tempat yang terpisah Sarpin, salah satu petani sekaligus RT Desa Cikarang mengungkapkan, juga membantah adanya kenaikan harga pupuk Urea di desanya.

“Adannya kenaikan harga pupuk Urea itu sama sekali tidak benar, karena setiap saya dan warga yang lain membeli pupuk Urea ke Kios H. Apas, harganya dari dulu tetap mengikuti aturan dari Pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Khidmadnya Peresmian Peserta KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kecamatan Mauk

Lagi menurut Sarpin, apabila ada kenaikan harga melebihi HET, dirinya selaku warga Desa Cikarang akan mengeluh dan mengkomplain.

“Selama ini pupuk Urea yang dijual Kios H. Apas, tidak ada kenaikan harga sama sekali, justru kami warga Desa Cikarang merasa senang dan terbantu dengan harga jual sesuai HET Rp. 112.500/karung (Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh aturan Pemerintah,” pungkasnya. (*SR/bly)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif
GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:50 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Berita Terbaru

Ragam Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:36 WIB