Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disebut Penjualan Pupuk Diatas HET, Tokoh Muda Kecamatan Muncang Angkat

Lebak – Adanya pemberitaan di media online tentang harga Pupuk yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), Tokoh Muda Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, angkat bicara dan membantah adanya kenaikan harga pupuk tersebut.

“Itu semua tidak benar, tidak sesuai yang ditemukan di lapangan dan tidak ada faktanya,” tegas Urul Amri dikediamannya pada hari Sabtu, (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang yang akrab dipanggil Urul ini merupakan salah satu dari keluarga besar BIG OYAG. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penjualan harga pupuk Urea yang dijual kepada masyarakat sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga sudah sesuai HET dan kebetulan dilapangan tidak ada keluhuan dari masyarakat, karena penjualannya sudah sesuai aturan yang sudah ditentukan Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Aktivis Lingkungan: Mitigasi Bencana itu Tanam Mangrove bukan Tanam Pagar Laut

Menurutmya, masyarakat yang membeli pupuk Urea telah mengikuti aturan yang berlaku, sesuai aturan dengan memperlihatkan KTP dengan harga Rp. 112.500/karung (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan berat 50kg.

“Masyarakat justru merasa senang dengan harga pupuk Urea yang dijual oleh Kios Pupuk H. Apas yang berada di Kampung Pasirtangkil, Desa Cikarang Kecamatan Muncang, karena tidak pernah memainkan harga dari dulu sampai sekarang masih mengikuti aturan HET,” tambah Tokoh Muda ini.

Sementara itu, di tempat yang terpisah Sarpin, salah satu petani sekaligus RT Desa Cikarang mengungkapkan, juga membantah adanya kenaikan harga pupuk Urea di desanya.

“Adannya kenaikan harga pupuk Urea itu sama sekali tidak benar, karena setiap saya dan warga yang lain membeli pupuk Urea ke Kios H. Apas, harganya dari dulu tetap mengikuti aturan dari Pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  FWJ Tangerang Raya Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Lagi menurut Sarpin, apabila ada kenaikan harga melebihi HET, dirinya selaku warga Desa Cikarang akan mengeluh dan mengkomplain.

“Selama ini pupuk Urea yang dijual Kios H. Apas, tidak ada kenaikan harga sama sekali, justru kami warga Desa Cikarang merasa senang dan terbantu dengan harga jual sesuai HET Rp. 112.500/karung (Seratus dua belas ribu lima ratus rupiah) sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh aturan Pemerintah,” pungkasnya. (*SR/bly)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru